logo Kompas.id
OpiniKehutanan dan RUU Cipta Kerja
Iklan

Kehutanan dan RUU Cipta Kerja

Walaupun secara normatif memberikan kemudahan para investor, RUU Cipta Kerja berpotensi meningkatkan ketidakadilan, memperburuk tata kelola, serta melemahkan perlindungan hutan maupun penegakan hukum.

Oleh
Hariadi Kartodihardjo
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GOnF5YWzbYzKPbSQuH_in50KiHM=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FHariadi-Kartodihadjo_1582863145.jpg
ARSIP PRIBADI

Hariadi Kartodihardjo, Guru Besar Kebijakan Kehutanan, IPB University

Ketika semua sudah dikatakan dan dijalankan, konservasi sesungguhnya adalah tentang manusia, yaitu tentang keseimbangan yang harus dicapai antara manusia dan alam. Itu harus memenuhi kebutuhan orang miskin dan orang-orang yang dirampas, yang secara ironis mereka berbagi pedesaan mereka dengan kekayaan biologis bumi (Wright, 1988).

Apa yang akan dijawab oleh Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mungkin perlu memperhatikan keseimbangan pemanfaatan alam maupun empati bagi yang miskin sebagaimana disebut Maurice Wright itu. Dengan kata lain, upaya penciptaan lapangan kerja dan eksploitasi alam secara berkelanjutan—dalam hal ini hutan, termasuk berbagai dampaknya—tidak dapat dipisahkan.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000