logo Kompas.id
OpiniRUU Cipta Kerja, Ekonomi dan...
Iklan

RUU Cipta Kerja, Ekonomi dan Kesejahteraan

Perdebatan  yang mengedepan dari RUU Cipta Kerja belakangan ini mempertajam pertentangan antara pengusaha dan pekerja, antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Kondisi ini membuat diskusi jadi tak produktif.

Oleh
Umar Juoro
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Uj7qehlMCjcnLyTpJoGVxBgpF1c=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F34b3cf4e-8247-4aaa-9dd2-a2aeb40c9f99_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Buruh bersiap memetik daun teh di perkebunan teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII di kaki gunung Dempo, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (22/7/2019).

RUU Cipta Kerja atau RUU Omnibus Law Penciptaan Lapangan Kerja, sudah diserahkan ke DPR dan segera akan dibahas dengan masukan dari berbagai pihak.

Harapannya,  dalam waktu tak  lama, dengan masukan berbagai pihak,  dapat disahkan sehingga dapat  memfasilitasi lebih baik kegiatan dunia usaha bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan pekerja yang lebih baik. RUU ini ditujukan bukan hanya untuk memfasilitasi perkembangan ekonomi dan bisnis  yang lebih baik, tapi juga peningkatan kesejahteraan, khususnya pekerja, yang lebih baik dan berkelanjutan.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000