Anggaran pemerintah untuk menghadapi wabah virus korona (Covid-19) sangat kecil jika dibandingkan negara maju sehing- ga efektivitasnya perlu dipastikan.
Oleh
·2 menit baca
Anggaran pemerintah untuk menghadapi wabah virus korona (Covid-19) sangat kecil jika dibandingkan negara maju sehing- ga efektivitasnya perlu dipastikan. Paket stimulus yang dialokasikan pemerintah Rp 10,3 triliun (700 juta dollar AS), termasuk insentif fiskal, hibah kepada pemerintah daerah, dan dorongan untuk dana jaminan sosial. Insentif fiskal kedua sedang diformulasikan.
Bandingkan dengan Pemerintah China yang mengalokasikan 110,48 miliar yuan (16 miliar dollar AS) per 4 Maret 2020. Jepang mengalokasikan pengeluaran tambahan 5 triliun yen (47 miliar dollar AS) untuk meredam dampak Covid-19. Korea Selatan dan Singapura masing-masing mengalokasikan 9,9 miliar dollar AS dan 4,06 miliar dollar AS untuk membantu medis, bisnis, rumah tangga.
Anggaran Indonesia yang tak banyak itu akan semakin tidak efektif bila terlambat diserap atau dibelanjakan dan tidak tepat sasaran. Karena itu, terbitnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah daerah agar mengendalikan dan mempercepat penyerapan anggaran untuk mengatasi wabah Covid-19 beserta dampak ikutannya berupa perlambatan pertumbuhan ekonomi adalah langkah tepat.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia pun mengamanatkan para gubernur dan bupati/wali kota untuk menggerakkan segala sumber daya sesuai tanggung jawab dan kewenangannya; mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah; dan mengalokasikan anggaran yang memadai dalam upaya mencegah, mendeteksi, dan merespons cepat berbagai penyakit yang menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Kita berharap, anggaran yang minim itu difokuskan pada kegiatan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat, seperti peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama ataupun rumah sakit rujukan di daerah yang potensial terjangkit. Pemerintah telah mengeluarkan protokol kesehatan untuk menghadapi Covid-19, mulai dari proses screening suspect, pengantaran ke RS rujukan, pengambilan spesimen, hingga proses isolasi dan penyembuhan.
Tanpa dukungan anggaran, protokol itu akan menjadi kertas belaka. Begitu pula implementasi protokol area pendidikan, seperti pengintensifan kebersihan lingkungan di sekolah, ataupun protokol penanganan Covid-19 di berbagai pintu masuk di daerah, mulai dari bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas darat negara. Tidak kalah penting adalah protokol komunikasi.
Di era banjir informasi, kegiatan komunikasi yang masif sangat vital untuk mengatasi bias informasi. Anggaran yang ada sungguh-sungguh digunakan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Percepatan penyerapan anggaran jangan disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak urgen atau balas jasa menjelang pilkada. Dengan kesungguhan, keterpaduan, anggaran yang tidak banyak bisa menjadi modal kuat bagi bangsa ini untuk menghadapi Covid-19.