logo Kompas.id
OpiniDilema Koperasi dan Badan...
Iklan

Dilema Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa

Walaupun  diakui sudah ada BUMDes yang berhasil seperti BUMDes Pujon Kidul, Kabupaten Malang, dan beberapa yang lain, tetapi masih sulit dibayangkan keandalan jangka panjang desain institusional badan usaha ini.

Oleh
Sudarsono Hardjosoekarto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qwYhzZfmcMeb78uBPN1KQQ_2_SI=/1024x686/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Ff0428c1b-179b-466a-b03e-6416c969170f_jpg-1.jpg

Pekerja memeriksa tanaman Selada yang di tanam di kawasan Desa Wisata Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Malang Jawa Timur (26/9/2019.). Desa Wisata Pujon Kidul merupakan percontohan desa yang berhasil dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.Tahun 2014 adalah awal masa suram koperasi Indonesia. Alasannya, pertama, akibat jatuhnya putusan Mahkamah Konstitusi, yang membatalkan UU No 17/2012 tentang Perkoperasian. Kedua, karena terbitnya UU 6/2014 tentang Desa. Berbeda dengan UMKM dan Badan Usaha Milik Desa — keduanya sudah diatur dengan UU baru — perkoperasian saat ini masih  mencari jati diri regulasi.

Regulasi dan disrupsi

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000