Setiap jenis investasi pasti memiliki risiko. Tak sedikit masyarakat masih khawatir dan memilih untuk mencari jenis investasi yang dinilai lebih aman. Dengan berbagai opsi, apakah ada jenis investasi yang minim risiko?
Oleh
PRITA HAPSARI GHOZIE
·4 menit baca
Investasi diperlukan sebagai salah satu strategi dalam perencanaan keuangan untuk memenuhi berbagai kebutuhan di masa depan. Meski banyak yang seharusnya menyadari bahwa setiap jenis investasi pasti memiliki risiko, tak sedikit masyarakat yang masih khawatir dan memilih untuk mencari jenis investasi yang dinilai lebih aman. Dengan berbagai opsi yang ada saat ini, apakah ada jenis investasi yang minim risiko?
Pertama, sebaiknya dipahami alasan mengapa seseorang berinvestasi dan untuk jangka waktu berapa lama. Secara umum, investasi diperlukan karena adanya kenaikan harga atau dikenal dengan istilah tingkat inflasi. Dengan demikian, seseorang sebaiknya mencari alternatif produk investasi yang imbal hasilnya secara konsisten dapat melebihi tingkat inflasi.
Sebagai contoh, sepanjang tahun 2019, tingkat inflasi di Indonesia berdasarkan BPS adalah 2,72 persen. Oleh karena itu, investasi yang memberi hasil baik adalah apabila memberikan imbal hasil di atas 2,72 persen. Hal kedua adalah memahami apa saja risiko investasi yang menyertai suatu pilihan produk tertentu.
Secara umum, masyarakat paling khawatir apabila investasi yang dimilikinya mengalami risiko fluktuasi harga dalam jangka pendek karena merasa nilai asetnya anjlok. Padahal, statistik juga membuktikan bahwa untuk jenis investasi tertentu seperti saham berfundamental baik, meskipun mengalami penurunan dalam jangka pendek, tetapi dalam 10 tahun, tetap memberi hasil yang positif.
Risiko berikutnya yang sangat dikhawatirkan adalah risiko gagal bayar atas modal awal investasi. Contohnya, berinvestasi dalam bentuk modal usaha, kemudian gagal dan tak sepeser pun modal awal dapat kembali. Apabila profil risiko seorang investor tergolong konservatif hingga moderat, kemungkinan besar tidak terlalu sanggup menghadapi dua risiko yang disebutkan sebelumnya.
Oleh sebab itu, tipe investor konservatif lebih menyukai produk investasi yang minim risiko. Lantas, apa saja opsi yang tersedia saat ini?
1. Produk perbankan
Untuk kebutuhan berinvestasi, produk perbankan yang dapat dipertimbangkan adalah deposito dan tabungan berjangka. Tabungan biasa sebaiknya tidak digunakan untuk tempat mengumpulkan dana demi kebutuhan mendatang. Deposito memberikan kepastian hasil yang telah dijanjikan saat menyetor modal awal.
Saat ini, aset yang disimpan dalam produk perbankan termasuk deposito mendapatkan penjaminan dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Namun, pahami bahwa aturan saat ini, penjaminan simpanan untuk setiap nasabah pada satu bank paling tinggi sebesar Rp 2 miliar.
Nasabah dapat memperoleh penjaminan dari LPS lebih dari Rp 2 miliar apabila nasabah tersebut menempatkan simpanannya pada beberapa bank yang berbeda. Selain itu, bank juga wajib memenuhi berbagai ketentuan dari LPS. Maka, ada baiknya investor mengevaluasi aset yang disimpan dalam produk perbankan saat ini.
2. SBN Ritel
Salah satu produk investasi yang dapat dipilih adalah Surat Berharga Negara (SBN) Ritel yang diterbitkan dan dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia. Selain aman karena dijamin pemerintah, SBN juga terjangkau dan menguntungkan. Selain itu, tentu kita dapat ikut berpartisipasi membantu negara dalam pembiayaan dan pembangunan. Saat ini, secara garis besar, ada dua jenis SBN Ritel yang ditawarkan pemerintah, yaitu Surat Utang Negara dan Surat Berharga Negara Syariah.
Jenis SBN Ritel pertama adalah Surat Utang Negara (SUN) Ritel yang ditawarkan dengan nama Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 31/PMK.08/2018 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik, SUN Ritel dapat diterbitkan dalam bentuk yang dapat diperdagangkan dan tidak dapat diperdagangkan.
Selain itu, pemerintah juga menawarkan SBN Ritel berprinsip syariah, yaitu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang ditawarkan dengan nama Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST). Produk keuangan ini dijual kepada individu warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
Dalam hal ini, Kementerian Keuangan mempunyai misi, yaitu meningkatkan partisipasi investor syariah domestik agar dapat memajukan perekonomian Islam di Indonesia. Produk ini diperdagangkan di Pasar Sekunder dan Investor SBSN berpeluang memperoleh keuntungan dari selisih harga (capital gain).
Saat pekan tulisan ini diturunkan, pemerintah juga sedang masa penawaran produk Sukuk Ritel 012 atau dikenal SR012. Dengan tingkat kupon yang memberikan imbalan tetap (fixed) sebesar 6,30 persen per tahun, SR012 memiliki berbagai keuntungan, antara lain sesuai prinsip syariah, aman dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia. SR012 hanya membutuhkan minimal pemesanan Rp 1 juta sehingga siapa pun bisa berpartisipasi.
Selain keuntungan dari kupon yang dibayarkan, ada potensi keuntungan dari selisih harga ketika harga jual lebih tinggi dari harga beli dan dapat dijaminkan kepada pihak lain. Produk ini cukup sesuai untuk berbagai tipe investor dan cocok digunakan untuk kebutuhan investasi selama tiga tahun ke depan.
Pesan terakhir, pahami bahwa investasi tetap diperlukan dalam situasi apa pun karena perencanaan keuangan akan terus berjalan sepanjang hidup. Dengan opsi investasi yang beragam, setiap investor dapat memilih jenis investasi yang risikonya dapat dikelola dengan tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing. Live a Beautiful Life!