Selain kepada tenaga kesehatan di garda terdepan, apresiasi juga pantas diberikan kepada mereka yang tetap melayani warga, baik dari pemerintahan maupun swasta.
Di tengah pandemi Covid-19, yang diikuti dengan kebijakan pembatasan sosial, operator angkutan umum di DKI Jakarta dan daerah lain yang terjangkiti terus melayani masyarakat yang memerlukan. Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus korona baru yang masif, PT MRT Jakarta, misalnya, menerapkan kebijakan memperketat pembatasan sosial dalam layanannya (Kompas, 20/3/2020).
Sejumlah perusahaan pengangkutan antarkota, termasuk PT Kereta Api Indonesia dan maskapai penerbangan, juga masih melayani warga yang memerlukan, khususnya yang terpaksa harus melakukan perjalanan ke luar kota. Sementara perjalanan ke luar negeri, meski masih dilayani, jumlahnya kian terbatas karena banyak negara menerapkan kebijakan penutupan wilayahnya.
Apresiasi juga layak diberikan kepada sejumlah warga yang berusaha melayani kebutuhan warga lain, yang saat ini beraktivitas di rumah, seperti pengantaran barang dan pangan. Mereka pun mempertaruhkan hidupnya. Kepada mereka yang tetap melayani sesamanya itu, standar penjagaan kesehatan, sesuai protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta kebijakan pemerintah, perlu terus diingatkan. Jangan abai. Virus korona baru ini bisa menyerang siapa pun.
Warga lain yang menikmati jasa mereka perlu juga membantu, selain dengan tetap menjaga kesehatan diri, mengikuti arahan pemerintah dan penyelenggara jasa layanan publik, termasuk dengan menjaga jarak dan lebih banyak beraktivitas di rumah. Dalam situasi pandemi, wajar jika ada kekurangan dan keterbatasan dalam layanan. Saatnya solidaritas sosial dan saling memahami antarwarga bangsa kini dikembangkan.
Inilah waktu bagi setiap kita bertanggung jawab demi bersama-sama menekan persebaran Covid-19. Hingga Jumat (20/3/2020), tercatat 369 warga terinfeksi virus korona baru, dan 32 orang di antaranya meninggal. Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat kematian (mortality rate) pasien Covid-19 tertinggi di dunia.
Layanan yang kini sangat dibutuhkan publik dari institusi negara adalah terkait keamanan dan kependudukan. Polri memastikan jajarannya bekerja seperti biasa untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri juga menjamin layanan kependudukan, seperti perekaman kartu tanda penduduk dan akta kependudukan, yang terkait layanan rumah sakit diutamakan.
Awal Maret 2020, pemerintah meluncurkan inovasi Anjungan Dukcapil Mandiri dan tanda tangan elektronik. Di masa mendatang, dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran dan akta kematian, pun bisa diterbitkan di atas kertas HVS. Tantangan Covid-19 bisa menjadi peluang. Wujudkan layanan kependudukan yang mudah dan praktis itu kini, tak perlu menanti masa mendatang, meski belum sempurna.