Sekarang survei penduduk berlangsung secara online. Metode survei online memberi kemudahan kepada warga yang sibuk agar bisa berpartisipasi dalam sensus kependudukan. Namun, apakah survei online menjamin keamanan data penduduk atau data warga Indonesia?
Saat ini telah ada standar internasional keamanan informasi ISO 27001 yang menjadi panduan untuk tata kelola keamanan data suatu organisasi di seluruh dunia. Aspek keamanan informasi atau data penting dalam organisasi sehingga perlu dikelola sebaik-baiknya.
Menurut ISO 27001, keamanan data menyangkut tiga hal. Data dikatakan aman bila terjaga kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability). Ketiga aspek merupakan acuan keamanan data.
Keamanan data bukan hanya menyangkut cara pengisian aplikasi dengan menggunakan sandi atau password. Lebih dari itu, ISO 27001 mewajibkan penerapan kontrol keamanan informasi yang jumlahnya 114. Beberapa kontrol informasi yang penting antara lain keamanan sumber daya manusia, yang menyangkut keamanan informasi.
Dalam sistem perekrutan, perlu pemeriksaan latar belakang untuk menjamin bahwa pegawai pengelola data tidak memiliki riwayat yang memungkinkan data menjadi tak aman. Kontrol informasi mewajibkan keamanan fisik dan lingkungan. Area pengolahan data harus terkontrol, harus tersedia CCTV, akses kontrol, dan perangkat keamanan lain. Perlu pengelolaan aset yang baik.
Dengan demikian, bila terjadi bencana seperti gempa bumi atau pandemi Covid-19, pengelolaan data penduduk tetap terjaga keamanannya. Untuk itu, kebijakan keamanan informasi harus diterapkan dan diaudit berkala.
Bila semua sudah dilakukan, data penduduk yang dikelola bisa dinyatakan aman.
Zulkifli Nasution
Cilandak Timur, Jakarta Selatan
Visa dan Covid-19
Saya bersama istri (Dece Rusmiati Rustandi) dan anak (Dea Sakina) berencana ke Australia tanggal 29 Maret 2020. Tiket pesawat sudah dibeli dan hotel pun sudah kami booking. Pihak Kedutaan Australia juga sudah mengabulkan visa kami.
Namun, penyebaran Covid-19 yang mengkhawatirkan membuat beberapa negara membatasi kunjungan warga negara asing, termasuk Australia. Menurut berita CNN Indonesia, Australia telah melarang warga negara asing masuk ke negara tersebut per 20 Maret 2020.
Dengan kondisi force majeure seperti saat ini, apakah uang pendaftaran untuk mendapatkan visa Australia dapat kami peroleh kembali?
Ali Khomsan
Tanah Baru, Bogor
Saatnya Bangun Komunikasi Warga
Sejak diserukannya upaya menjaga jarak dengan tinggal di rumah karena pandemi Covid-19, kami sekeluarga mengisolasi diri di rumah.
Harus diakui bahwa ternyata tinggal di rumah terus lama-lama membosankan. Apalagi hanya bisa mengikuti perkembangan pandemi ini dari siaran televisi.
Rasanya kesunyian semakin mencekam, karena kami kemudian tidak tahu kabar dan kehilangan kontak dengan warga sekitar. Tidak ada juga komunikasi dari pengurus RT, RW, lurah, dan camat.
Oleh karena itu, kepada pengurus lingkungan di mana pun Anda berada, dari RT sampai camat, saya mengusulkan untuk membangun komunikasi dengan warga.
Komunikasi bisa berbentuk selebaran yang bersifat informatif. Misalnya, Bagaimana seandainya terjangkit? Ke mana kita bisa tes? Rumah sakit terdekat mana saja yang bisa melakukan tes?
Sebaiknya para pejabat berinisiatif mengedukasi warganya secara periodik mengenai pandemi ini dan juga pelbagai hal penting lainnya.
SURITNO
Cipinang, Jakarta