logo Kompas.id
OpiniPenangkapan Aktivis Hong Kong
Iklan

Penangkapan Aktivis Hong Kong

Penangkapan aktivis demokrasi Hong Kong menuai kritik. Di tengah pandemi Covid-19, langkah ini dinilai dapat mengikis kepercayaan terhadap Beijing.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O-RVC6_T3yqOVIH1PXWbbSqCExQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F000_1QO4AK_1587298592.jpg
AFP/ISAAC LAWRENCE

Aktivis prodemokrasi Martin Lee (tengah) meninggalkan kantor polisi di Hong Kong, 18 April 2020.  Ia dibebaskan dengan jaminan setelah ditangkap karena dinilai melanggar aturan ketertiban umum dengan terlibat dalam kegiatan yang tak diizinkan pada tahun lalu.

Penangkapan aktivis demokrasi Hong Kong menuai kritik. Di tengah pandemi Covid-19, langkah ini dinilai dapat mengikis kepercayaan terhadap Beijing.

Sebanyak 14 aktivis demokrasi Hong Kong ditangkap, Sabtu pekan lalu. Beberapa di antaranya dipandang sebagai tokoh, antara lain Martin Lee (81), pendiri Demokrat Bersatu Hong Kong dan organisasi penerusnya, Partai Demokrat, partai pro-demokrasi utama. Lee, anggota Dewan Legislatif pada 1985-1997 dan 1998-2008, ikut menyusun Basic Law pada 1980-an serta dinilai sebagai ”Bapak Demokrasi” di Hong Kong. Ada pula tokoh seperti pemilik media Jimmy Lai. Lee dan Lai akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000