logo Kompas.id
OpiniKebijakan Fiskal untuk Kelas...
Iklan

Kebijakan Fiskal untuk Kelas Menengah Bawah

Kita tahu dalam situasi yang mencemaskan ini, kita tak bisa membantu semua orang. Akan tetapi, setidaknya, jangan sampai pengorbanan terbesar justru diberikan oleh mereka yang paling rentan.

Oleh
Muhamad Chatib Basri
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jCA3-84L6dl7O95-bIp8w-hk5Xw=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FWhatsApp-Image-2020-04-09-at-8.50.37-PM_1586489354.jpeg
SEKRETARIAT KEPRESIDENAN

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait sejumlah kebijakan pemerintah menangani serta mencegah penyebaran Covid-19.

Kita mungkin hidup dalam zaman yang tergesa-gesa, zaman yang tak siap. Ketika wabah Covid-19 datang, kita belajar betapa rapuhnya kita. Pemerintah di sejumlah negara lalu mencoba mengeluarkan kebijakan untuk menanggulangi wabah ini. Indonesia tak terkecuali.

Pemerintah Indonesia membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang terfokus untuk tiga hal: kesehatan, bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi. Langkah pemerintah patut diapresiasi.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000