logo Kompas.id
OpiniCovid-19 dan Stimulus Ekonomi
Iklan

Covid-19 dan Stimulus Ekonomi

Pemerintah melalui perppu telah membuka ruang melalui penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, dan kegiatan penjaminan. Penggunaan uang negara ini harus ada rambu-rambu yang jelas agar tak menimbulkan masalah.

Oleh
Anton Hendranata
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x0qnnl7cximeaQV24eDrHE_LDuc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200424_ENGLISH-LARANGAN-MUDIK_B_web_1587739220.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kursi tunggu penumpang yang kosong di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Daya letup Covid-19 sungguh luar biasa dan meluluhlantakkan seluruh (bukan sebagian) sendi perekonomian dunia. Dunia dibuat tidak berdaya dan ancaman resesi ekonomi global di pelupuk mata. Negara maju yang kita pikir sangat mumpuni teknologi kedokterannya juga tak berdaya. Inilah yang membuat orang makin takut dan waswas. Jika AS dan Eropa terbukti tak siap, bagaimana  negara-negara berkembang dan miskin?

Rantai produksi dunia bukan hanya terganggu, bahkan terputus, karena banyak negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai/produksi kini juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, investasi merosot drastis, dan perdagangan dunia (ekspor dan impor) sangat lesu.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000