logo Kompas.id
OpiniBadan Manajemen Talenta
Iklan

Badan Manajemen Talenta

Menarik dicermati seputar revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh
Editor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X8QKCR4ahT53NhdP101uY4l-_u4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Falternatif-1_1565153380.jpg

Menarik dicermati seputar revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi ini atas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat dengan alasan mengakomodasi perekrutan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah tenaga honorer 430.000. Namun, selain substansi usulan revisi digulirkan, juga wacana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena keberadaan KASN dinilai hanya mempergemuk birokrasi pengawasan ASN (Kompas, 11/4/2020).

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000