logo Kompas.id
OpiniMendesakkan HGU 90 Tahun
Iklan

Mendesakkan HGU 90 Tahun

Laporan Ombudsman RI pada 2019 terkait pelayan publik menyebutkan bahwa laporan masyarakat di bidang pertanahan menduduki peringkat pertama (871 laporan), disusul bidang kepegawaian (749), pendidikan (568).

Oleh
Maria SW Sumardjono
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jBVljTNmqGkv0SI2aV2azYd1B2s=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fd4f2aed3-8be6-4231-9cc2-b49633ac16c1_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Barat 2012-2016, Gusmin Tuarita ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (29/11/2019) terkait dugaan menerima gratifikasi atas penerbitan Hak Guna Usaha untuk sejumlah perkebunan sawit di Kalimantan Barat.

Polemik jangka waktu hak guna usaha (HGU) 90 tahun yang merebak seiring pembahasan RUU Cipta Kerja menuai pro dan kontra. Bagi yang pro, alasan utamanya adalah untuk mendorong investasi, sedangkan pihak yang kontra menyebutkan hal itu bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21-22/PUU-V/2007. Bagaimana ujung dari silang pendapat ini?

Investasi perlu didorong, terlebih jika Indonesia berupaya menjadi satu dari lima besar kekuatan ekonomi dunia pada 2045. Setidaknya ada lima prasyarat yang harus dipenuhi untuk mendorong investasi: (1) stabilitas politik dan keamanan; (2) efisiensi pasar (kebijakan, aspek legal, pajak, dan akses ke sumber daya alam; (3) besarnya pasar domestik; (4) kondisi dan stabilitas makro ekonomi; serta (5) infrastruktur, tenaga kerja, dan pasar keuangan. Kiranya syarat ketiga dan kelima yang berusaha diterjemahkan dalam RUU Cipta Kerja yang menuai sejumlah penolakan itu.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000