logo Kompas.id
OpiniMenyelamatkan Dana Covid-19
Iklan

Menyelamatkan Dana Covid-19

Pengalaman empiris Indonesia mengajarkan bahwa dana penanggulangan bencana alam, pandemi, dan stimulus penyelamatan dari krisis ekonomi selalu diwarnai penyelewengan uang negara yang masif.

Oleh
Laode M Syarif
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Eg6lZxip2ErVeRUGo8lEabfqUqk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FIMG_3750_1591885443.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Penerima bantuan sosial tunai mengantre di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/6/2020).

Pengalaman empiris Indonesia mengajarkan bahwa dana penanggulangan bencana alam, pandemi, dan stimulus penyelamatan dari krisis ekonomi selalu diwarnai penyelewengan uang negara yang masif. Hampir tidak ada dana stimulus ekonomi dan dana bantuan bencana yang selamat 100 persen.

Sebagai pengingat, dapat dilihat pada nasib dana rekonstruksi pasca-tsunami Aceh/Nias 2004 yang sampai hari ini masih menyisakan ketidakjelasan karena Provinsi Aceh masih mempertanyakan sisa dana yang mencapai Rp 5 triliun karena tak jelas pertanggungjawabannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mengusut kasus korupsi dana bantuan bencana tsunami Nias yang menurut pelapor, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3,7 miliar.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000