logo Kompas.id
OpiniUsia dalam Penerimaan Siswa
Iklan

Usia dalam Penerimaan Siswa

Bisa jadi persoalan berkembang dalam penerimaan siswa sekolah. Di masa lalu, siswa baru diterima di sekolah lebih tinggi karena tes masuk dan angka rapornya bagus.

Oleh
Editor KOMPAS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8mbO3e0aSrWNedS2NvO3OpLR6C8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200623_ENGLISH-TAHUN-AJARAN-BARU_C_web_1592922283.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas melayani orangtua siswa dan calon siswa di posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMK Negeri 15, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020). Pemerintah melalui surat keputusan bersama empat menteri menetapkan, sekolah bisa dibuka di zona hijau Covid-19 dengan syarat memenuhi protokol kesehatan, ada izin pemerintah daerah, dan izin orangtua siswa.

Bisa jadi persoalan berkembang dalam penerimaan siswa sekolah. Di masa lalu, siswa baru diterima di sekolah lebih tinggi karena tes masuk dan angka rapornya bagus.

Tiada pertimbangan lain. Berikutnya muncul pertimbangan zonasi, karena pendaftar dari tempat tinggal jauh bisa mengalahkan pendaftar yang tinggal dekat sekolah yang diimpikan. Lalu pertimbangan afirmasi, memberikan kesempatan khusus bagi siswa berprestasi, tetapi berasal dari keluarga kurang mampu. Terakhir, ada juga pertimbangan orangtua pindah tugas.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000