Operasi tangkap tangan terhadap Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur sungguh merobek nurani. Di tengah pandemi korona, masih ada pemimpin negeri tega korupsi.
Oleh
EDITOR
·2 menit baca
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur sungguh merobek nurani. Di tengah pandemi korona, masih ada pemimpin negeri tega korupsi.
Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih, keduanya suami istri, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur beserta tiga kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yakni Musyaffa (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Suriansyah (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), serta Aswandini (Kepala Dinas Pekerjaan Umum).
Tersangka pemberi suap adalah dua rekanan proyek, yaitu Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Ismunandar disangka, selaku bupati, berperan sebagai penjamin anggaran rekanan agar tidak dipotong. Encek selaku Ketua DPRD mengintervensi penunjukan pemenang proyek.
Para kepala dinas berperan memenangi proyek, mengatur penerimaan uang, dan mengatur pembagian jatah proyek. Dengan memperhatikan asas praduga tak bersalah, apabila fakta hukum ini terbukti di pengadilan, betapa korupsi, kolusi, dan nepotisme terjadi sempurna, antara penguasa, legislator, dan pengusaha.
Kasus ini bukan semata upaya pengusaha menyuap pejabat negara demi keuntungan diri, tetapi berselimut kolusi dan nepotisme antara eksekutif dan legislatif. Rumus korupsi Robert Klitgaard seakan diterapkan sempurna: C=M+D-A. Korupsi terjadi akibat kekuasaan terpusat berkadar tinggi (monopoli), ditambah keleluasaan sangat besar dalam pembuatan keputusan (diskresi), tetapi minus tanggung jawab terhadap pemberi kekuasaan (akuntabilitas).
Sistem antikorupsi perlu dibangun guna mencegah khilaf. Korupsi kian ironis saat segenap rakyat tengah terengah-engah menghadapi pandemi. Pemimpin yang seharusnya mengerahkan segala sumber daya, termasuk pengorbanan diri, malahan mencari keuntungan pribadi. Kasus ini juga diduga terkait penggalangan suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Desember 2020.
Kutai Timur salah satu dari 270 daerah yang turut serta. Ismunandar, petahana dari Partai Nasdem, berencana maju kembali. Kekhawatiran banyak pihak bahwa Pilkada 2020 akan memecah perhatian kepala daerah dalam menangani pandemi Covid-19 menjadi tak terbantahkan lagi.
Kepala daerah bakal sibuk mencari strategi mengalahkan lawan politiknya, bukan fokus mengalahkan virus SARS-CoV-2. Kepala daerah akan sibuk mencari dana untuk kampanye, bukan total menyiapkan pelayanan kesehatan dan mengatasi keterpurukan ekonomi. Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur serta para kepala dinas kini malah meringkuk di balik jeruji.
Pilkada Desember 2020 perlu dievaluasi sungguh-sungguh. Kalau dilanjutkan, pastikan KPK dan Badan Pengawas Pemilu mengawasi secara ketat. Pemilih harus memastikan suaranya jatuh kepada calon yang tepat. Figur yang memiliki empati kuat kepada rakyat akan menghadapi pandemi, bukan tega korupsi.