Harga emas menembus angka Rp 800.000 per gram pada semester pertama tahun 2020. Hal ini kemudian membuat banyak masyarakat bertanya.
Oleh
PRITA HAPSARI GHOZIE
·4 menit baca
Harga emas menembus angka Rp 800.000 per gram pada semester pertama tahun 2020. Hal ini kemudian membuat banyak masyarakat bertanya. Ada apa dengan emas dan apakah emas masih menjadi sarana investasi yang menarik? Jika Anda memiliki pertanyaan serupa, ada baiknya meluangkan waktu untuk membaca tulisan ini sejenak.
Sejak puluhan tahun lalu, masyarakat sebenarnya sudah mengenal investasi melalui emas. Alasannya sederhana. Kalau aset disimpan dalam bentuk uang, kemungkinan besar akan terpakai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti belanja harian atau jajan anak. Akan tetapi, kalau disimpan dalam bentuk perhiasan emas, sudah pasti akan lebih sulit untuk membelanjakannya.
Oleh karena itu, tak heran pada saat memiliki uang yang jumlahnya lebih banyak dari biasanya, para perempuan pergi ke toko emas untuk membeli perhiasan senilai uang yang mereka miliki, kemudian menyimpannya.
Lalu, suatu saat nanti ketika dibutuhkan, perhiasan emas itu akan dijual kembali. Biasanya ada surat yang menyertai pembelian perhiasan emas secara legal sehingga saat dibutuhkan, perhiasan emas tersebut dapat dijual di mana pun dan tidak melulu harus di toko asal.
Emas itu sendiri adalah sebuah komoditas yang bernilai tinggi. Harga emas dipengaruhi oleh berbagai hal, termasuk persediaan dan permintaan emas dunia. Lalu, untuk harga jual-beli di Indonesia tentu saja juga terpengaruh kurs rupiah versus dollar Amerika. Secara statistik, harga emas dalam jangka waktu di atas lima tahun mengalami kenaikan.
Sebagai contoh, harga emas dalam rupiah pada tahun 2015 di kisaran Rp 500.000 per gram, lalu sempat menurun pada tahun 2016 ke kisaran Rp 450.000 per gram, dan pada pertengahan tahun 2020 ini bahkan sempat mencapai kisaran Rp 800.000 per gram. Maka, emas masih menjadi aset investasi yang menarik untuk masyarakat.
Pahami caranya
Lalu, bagaimana cara berinvestasi dalam bentuk emas?
Pertama, membeli emas dalam bentuk fisik. Emas yang sesuai untuk aset investasi dalam bentuk fisik adalah emas batangan dengan kadar emas 99,9%, dikenal dengan istilah logam mulia. Emas batangan tersedia mulai dari ukuran kecil, 0,5 gram, hingga ukuran besar, 1 kilogram.
Pembelian emas batangan meliputi harga beli emas, harga cetak emas, serta harga sertifikat. Oleh sebab itu, semakin besar gram emas, semakin murah harga jualnya. Investasi emas dalam bentuk emas batangan membutuhkan surat atau sertifikat agar aset yang dibeli tersebut memiliki standar. Selain itu, pemilik juga membutuhkan penyimpanan yang aman.
Kedua, membeli emas dalam bentuk digital. Emas digital adalah emas yang diperdagangkan secara digital atau melalui platform online. Dahulu kerap dilakukan oleh para pedagang di komoditi berjangka, saat ini juga tersedia untuk masyarakat yang berniat untuk investasi jangka panjang.
Membeli emas secara digital memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengumpulkan dahulu gram emas sesuai kemampuan finansial tanpa harus menyimpan sendiri bentuk fisiknya. Meski begitu, jika suatu hari nanti mau memegang fisik emas pun, dapat melakukan proses cetak emas fisik.
Lantas, bagaimana dengan keamanan emas digital? Saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti) telah mengeluarkan aturan yang harus dipatuhi oleh semua penyedia layanan pembelian dan penjualan emas digital.
Syarat utama yang harus dipahami oleh calon pembeli adalah hanya melakukan transaksi bersama dengan penyedia layanan yang telah mendapatkan lisensi Bappebti. Mekanisme perdagangan telah diatur melalui bursa berjangka dan semua transaksi akan diselesaikan melalui Lembaga Kliring Berjangka.
Dengan adanya inovasi emas digital, saat ini masyarakat dapat memiliki emas dengan cara menabung emas dan mencicil emas. Ada perbedaan di antara keduanya yang sebaiknya dipahami.
Untuk opsi menabung emas, pembeli melakukan transaksi dalam rupiah yang kemudian akan dikonversi ke dalam gram emas. Keuntungannya, dengan modal sangat minim, yaitu sekitar Rp 8.000 saja, seseorang sudah dapat memiliki investasi emas sehingga sangat sesuai untuk investor yang masih pemula. Saldo buku tabungan akan terus bertambah jika menabung dilakukan secara berkala. Lalu, saat jumlah gramasi emas telah mencapai target yang diinginkan, pemilik dapat mencetak emas fisiknya.
Adapun untuk opsi mencicil emas, di awal kontrak sudah ditetapkan target gram emas yang akan dibeli. Lalu, investor akan melakukan pembayaran secara bertahap alias cicilan kepada pihak penjual. Tentu dalam komponen cicilan terdapat pokok modal investasi ditambah dengan biaya administrasi serta biaya pinjaman.
Pembelian dengan cara cicilan ini sangat sesuai untuk pembeli yang sudah memiliki target harus memiliki gram emas tertentu di waktu tertentu. Hal ini juga menuntut kedisiplinan dari calon pembeli emas.
Meskipun membeli emas dalam bentuk perhiasan masih diminati, untuk keperluan investasi sangat disarankan agar beralih ke emas batangan. Dalam perencanaan keuangan, emas adalah aset yang sangat sesuai dan dipergunakan oleh investor berprofil konservatif, moderat, hingga agresif.
Bagi investor konservatif, emas tergolong aman dan memiliki fluktuasi harga yang rendah.
Adapun bagi investor agresif, emas sangat sesuai menjadi penyeimbang portofolio sebagai aset safe haven. Namun, pastikan investor telah memiliki dana darurat minimal tiga kali pengeluaran rutin bulanan sebelum berinvestasi.