logo Kompas.id
OpiniKepatuhan terhadap Protokol...
Iklan

Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19

Pandemi ini sesungguhnya menjadi ujian terhadap kepatuhan bersama terhadap tanggung jawab etis untuk mewujudkan ”bonum commune”.

Oleh
W Riawan Tjandra
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Vj08_JohqrHnS8i9fFr_jZArQiQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fca7e6a4d-fc06-4af5-96d8-6310f377caee_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Para pedagang berjualan di sebuah lapangan di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (1/9/2020). Lapangan ini menjadi tempat berkumpul dan berinteraksi warga. Sebagian warga yang berada di lapangan tersebut  belum berdisiplin mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Minggu lalu, angka positif Covid-19 harian sempat mencapai di atas 3.000 orang dan akumulasi angka positif Covid-19 kini mencapai lebih dari 177.000 orang.

Presiden Joko Widodo menganggap protokol kesehatan kurang dipatuhi lagi pada masa pasca-pembatasan sosial berskala besar di beberapa daerah. Hal itulah yang kiranya menjadi latar belakang Presiden mengeluarkan sebuah peraturan kebijakan (policy rule) dalam hukum administrasi negara berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000