Di masa pandemi covid-19 ini, alangkah baiknya jika dana darurat dipersiapkan hingga 12 kali pengeluaran rutin bulanan. Pemakaian dana darurat sebaiknya tetap menggunakan skala prioritas yang benar.
Oleh
Prita Hapsari Ghozie
·4 menit baca
Saat ini sudah memasuki bulan ke 7 Indonesia berada dalam masa pandemi. Dampak secara kesehatan, mental, serta finansial dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat dengan skala yang berbeda-beda.
Satu benang merah yang patut kita akui bahwa rumah tangga yang masih mampu bertahan rupanya memiliki kesamaan yaitu rumah tangga yang telah mempersiapkan dana darurat. Oleh sebab itu, di tulisan kali ini saya ingin mengajak pembaca untuk memahami apa itu dana darurat dan mengapa itu penting bagi kelangsungan kehidupan rumah tangga.
Dana darurat adalah suatu istilah yang ditujukan untuk sejumlah uang yang sengaja dicadangkan oleh pemiliknya. Sering disalah-artikan sebagai tabungan, dana darurat sebenarnya tidak diperuntukkan untuk tujuan keuangan tertentu.
Contohnya, tujuan dana pendidikan dikumpulkan dengan tabungan pendidikan, tujuan dana Haji dikumpulkan dengan tabungan Haji, dan seterusnya. Namun, dana darurat ini hampir dipastikan tidak ada kejelasan kapan akan dipakai, karena manusia mana yang mampu memprediksi keadaan darurat yang akan menimpanya?
Apa fungsi dana darurat? Setiap orang wajib punya simpanan untuk urusan jaga-jaga yang biasa disebut dana darurat. Fungsi keberadaan dana darurat secara umum ada dua, yaitu untuk kebutuhan tak terduga dan untuk dana cadangan investasi.
Ini digunakan untuk membayar kebutuhan mendadak yang sifatnya insidental seperti biaya rumah sakit, ban mobil pecah, kulkas rusak, genteng bocor, dan lainnya. Juga sebagai dana talangan saat nilai investasi mungkin sedang merosot, padahal dana investasi perlu dicairkan, karena akan digunakan dalam waktu dekat.
Berapa jumlah ideal kebutuhan dana darurat? Secara umum, kebutuhan dana darurat setiap rumah tangga dimulai dari 3x jumlah pengeluaran rutin bulanan. Variasi pengali bisa bertambah seiring dengan bertambahnya faktor berikut ini; jumlah tanggungan, kepastian penghasilan, serta faktor risiko tambahan seperti riwayat penyakit, lokasi tempat tinggal, dan lainnya.
Memiliki kemampuan untuk selalu siaga dalam berbagai kondisi darurat menjadikan rumah tangga memiliki ruang untuk “bernapas” saat ada masalah.
Contoh perhitungannya, apabila rumah tangga perlu 5 juta rupiah per bulan untuk hidup, maka jumlah dana darurat minimal menjadi 15 juta rupiah. Berdasarkan pengalaman saya sebagai konsultan keuangan selama 10 tahun terakhir, rumah tangga banyak yang keliru saat perhitungan jumlah pengeluaran rutin untuk hidup.
Sejatinya, saat kondisi darurat, tentu saja tidak perlu memasukkan unsur pengeluaran gaya hidup seperti hiburan, jajan, dan lainnya. Sehingga, pastikan bahwa komponen biaya hidup hanya terdiri dari pengeluaran untuk kebutuhan dasar termasuk kewajiban cicilan dan uang sekolah anak.
Bagaimana penyimpanan dana darurat? Dana darurat ini sebaiknya berbentuk aset yang mudah dicarikan menjadi uang tunai seperti tabungan, deposito, dan reksadana pasar uang. Meski pun terasa membosankan, faktanya jika penyimpanan dana darurat dilakukan di produk lain, maka ada risiko penurunan nilai dalam jangka pendek atau risiko pencairan kas yang butuh waktu.
Setelah memahami apa itu dana darurat beserta hal lainnya, maka tugas pembaca adalah mulai menyisihkan untuk membentuk dana darurat tersebut. Saran saya, pada kesempatan pertama lakukan evaluasi aset keuangan yang sudah dimiliki. Misalkan saat ini memiliki tabungan liburan atau pun emas, maka ada baiknya dialihkan terlebih dahulu menjadi dana darurat karena prioritasnya lebih utama.
Jika saat ini tidak ada aset yang dapat dialihkan menjadi dana darurat, mulailah menyisihkan 10% dari penghasilan, sedikit demi sedikit hingga hasil ideal tercapai. Namun, di masa pandemi ini, alangkah baiknya jika dana darurat dipersiapkan hingga 12 kali pengeluaran rutin bulanan.
Setelah dana darurat mulai terkumpul, jangan lantas gegabah. Pemakaian dana darurat sebaiknya tetap menggunakan skala prioritas yang benar.
Tentu saja, penggantian sepeda lipat maupun penggantian televisi layar lebar jangan menggunakan saldo dana darurat. Kejadian yang layak mendapatkan bantuan dana darurat secara umum ada 6 yaitu :
1) Pembayaran tagihan wajib saat rumah tangga kehilangan pemasukan secara permanen
2) Pengeluaran akibat sakit yang tidak ditanggung asuransi kesehatan
3) Penggantian alat transportasi yang rusak
4) Penggantian alat rumah tangga utama yang rusak,
5) Biaya jasa kebutuhan asisten rumah tangga maupun perawatan anak dan lansia
6) Musibah bencana alam.
Bagi pembaca yang pemasukannya tidak terdampak atau hanya sedikit terdampak, Anda adalah golongan yang beruntung. Saya harap tetap waspada, tetap empati pada sesama, karena pandemi ini belum berakhir.
Bagi yang pemasukannya terdampak luar biasa, jangan pantang menyerah. Semoga senantiasa dimudahkan dalam menjalankan masa krisis ini.