logo Kompas.id
OpiniTegakkan Protokol Pilkada
Iklan

Tegakkan Protokol Pilkada

Hukum calon yang tak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak mencoblosnya. Mereka terbukti hanya bernafsu mendulang suara, tidak peduli kesehatan warganya.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t7dlu9g3k6potaENg9NJQGued48=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F8afda54a-de35-4c94-b465-032aaed0ef76_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Massa menyambut pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Purbalingga, M Sulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriyatno, seusai pendaftaran di KPU Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (6/9/2020). Di tengah pandemi, pendukung pasangan calon di sejumlah daerah didapati melanggar protokol kesehatan, seperti berkerumun dan tak memakai masker.

Dua dari tiga negara di dunia menunda pemilihan umum tahun 2020. Namun, Indonesia memilih melanjutkannya dan penyebaran Covid-19 pun menjadi taruhannya.

Banyak pihak mengingatkan betapa berbahayanya penyelenggaraan pemilu di era pandemi mengingat kesadaran warga akan bahaya Covid-19 masih rendah. Namun, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan partai politik pun bergeming serta sepakat untuk melanjutkan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota serentak di 270 daerah pada 9 Desember 2020.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000