logo Kompas.id
OpiniPemailitan Asuransi
Iklan

Pemailitan Asuransi

Jika UU No 4 Tahun 1998 yang lahir di masa krisis moneter dimaksudkan untuk mempermudah kreditor hengkang dari Tanah Air, maka sebaliknya UU No 37 Tahun 2004 dimaksudkan mencegah debitor dari upaya damai dan pemailitan.

Oleh
IRVAN RAHARDJO
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wkxJorRJ7qjmc2it3ftT3vUUSgY=/1024x547/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210528-Ilustrasi-Pemailitan-Asuransi-Opini-6_CLR_1622207745.jpg
DIDIE SW

Didie SW

PT Asuransi Jiwasraya mengumumkan skema lengkap dari restrukturisasi polis "saving plan". Terdapat tiga skema yang ditawarkan, mulai dari pembayaran 15 tahun, hingga pembayaran lima tahun dengan potongan penyesuaian hingga 31 persen.

Produk saving plan adalah biang keladi dari ambruknya kondisi keuangan Jiwasraya, sehingga perseroan mengalami gagal bayar sejak Oktober 2018. Oleh karena itu, manajemen Jiwasraya menawarkan penghentian polis berjalan hingga 31 Desember 2020 dan utang klaim terakhir dikonversikan menjadi dana awal program baru.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000