logo Kompas.id
OpiniEnergi Baru dan Hak Paten
Iklan

Energi Baru dan Hak Paten

Sebenarnya untuk jangka waktu berapa lama sebuah kasus kejahatan—apalagi sekelas pembunuhan—”tidak dilanjutkan” penyidikannya oleh pihak yang berwajib? Di banyak negara, penyidikan tindak kejahatan terus berlanjut.

Oleh
Gunawan Suryomurcito
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P_vZrd-l8tSXsRBH8mEbnKLq7Gw=/1024x904/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210920-H09-ADI-Energ-mumedi_1632152794.jpg

Berita bahwa PLN akan memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara pada 2025 menimbulkan pemikiran tentang energi penggantinya.

Bahan bakar fosil, seperti minyak bumi, gas, dan batubara, selain merupakan sumber emisi karbon, juga terbatas ketersediaannya. Perlu dipikirkan sumber energi baru yang bersih, seperti tenaga surya, air, angin, dan panas bumi.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000