Membangun desa masa kini mesti peka inflasi. Dana desa dapat mewujud kegiatan sebagai penjaga daya beli warga. Fokus mitigasi dampak inflasi diarahkan guna menjaga daya beli warga, terutama lapisan terbawah.
Oleh
IVANOVICH AGUSTA
·4 menit baca
Inflasi desa lazim dicatat lebih tinggi daripada inflasi di kota. Sampai-sampai almarhum Sajogyo menyayangkan penarikan data dari pasar kecamatan. Alasannya, harga beras menjadi ditulis lebih mahal ketimbang saat di tangan petani.
Meskipun penarikan data tak bergeser, ternyata ada masanya inflasi desa lebih rendah daripada kota. Pada 2015, kala dana desa mulai mengucur, inflasi kota 3,35 persen, sedangkan di desa masih 5,8 persen. Setahun berikutnya, inflasi desa turun menjadi 4,56 persen, sedangkan di kota hanya turun menjadi 3,02 persen. Akhirnya, pada 2017, inflasi desa turun hingga di bawah kota, yaitu 2,76 persen di desa dibandingkan 3,61 persen di kota.
Sayangnya, data inflasi terpilah wilayah desa dan kota tak lagi diproduksi. Namun, strategi penawar inflasi lewat dana desa itu penting direproduksi, bahkan mendesak mengembangkan strategi baru pengendalian dan mitigasi dampak inflasi desa. Pengendalian inflasi yang langsung dirasakan secara riil membutuhkan kehadiran negara di lapangan. Desa menduduki posisi strategis karena kepala desa beserta perangkatnya berinteraksi dengan warga sepanjang waktu.
Mesin inovasi desa bersumber dari dana desa.
Apalagi, sebanyak 74.961 desa sejatinya mencakup 91 persen wilayah pemerintahan terbawah, sedangkan 9 persen selebihnya berupa pemerintahan kelurahan. Kebijakan antiinflasi desa sebenarnya menyelamatkan daya beli 71 persen penduduk Indonesia yang kini tinggal di desa.
Mesin inovasi desa bersumber dari dana desa. Pada 2015-2021 tersalur dana desa Rp 400 triliun, ditambah tahun ini Rp 68 triliun.
Berakumulasi dengan alokasi dana desa dari pemerintah kabupaten, berikut bantuan keuangan pemda, nilai keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melonjak dari Rp 24 triliun pada 2014 menjadi Rp 118 triliun pada 2022 atau rata-rata APBDes setiap desa berlipat empat kali dari Rp 324 juta menjadi Rp 1,6 miliar.
Kapasitas dana desa sebagai penawar inflasi bersumber dari pemanfaatannya membangun infrastruktur ekonomi. Sejak 2015 sampai 16 September 2022, terbangun 316.590 kilometer jalan desa, 1.597.529 meter jembatan desa, serta 7.435 unit tambatan perahu yang berperan melebarkan jarak transportasi barang dan manusia. Sebab, waktu perjalanan kian cepat, ongkosnya lebih murah, sedangkan jalur transportasi semakin banyak. Dampaknya, biaya investasi di desa turun hingga 0,29 persen.
Telah dibangun pula 5.430 unit embung desa, 501.054 unit irigasi desa, bahkan tahun ini bertambah 52.392 unit sumur sumber air irigasi dan 103.730 bangunan lumbung desa. Dana desa juga disalurkan sebagai modal usaha bagi kelompok tani, nelayan, dan unit usaha pangan badan usaha milik desa (BUMDes).
Implementasi Kepmendesa No 97/2022
Inflasi tanpa terkendali dapat mewujud hiperinflasi kala kenaikan harga barang dan jasa pada umumnya melampaui 100 persen. Terpahat di seputar tahun 1965 dan 1998, hiperinflasi diiikuti kejatuhan rezim di pusat yang kemudian diikuti konflik sosial berdarah sampai ke desa-desa.
Karena itu, inflasi di desa harus diatasi sedini mungkin. Maka, terbitlah Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 97 Tahun 2022 sebagai kebijakan perdana penanganan inflasi daerah pada tingkat desa. Strateginya berpangkal pada penanganan mikro sampai tingkat rukun tetangga, desa, meluas melalui kerja sama antardesa.
Ini membuka sinergi penanganan inflasi di daerah bersama desa-desa setelah ditindaklanjuti dengan surat bupati dan wali kota kepada para kepala desa di Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tengah, dan lainnya. Fokus kebijakan pengendalian inflasi mencakup kegiatan pendataan mingguan atas harga riil sembako di warung dan penjaja bahan bakar, baik harga tertinggi maupun terendah.
Produksi sembako serta jasa angkutan dan bangunan diambil dari internal desa. Disediakan pula bantuan produksi pangan hingga angkutan. Konsolidasi ekonomi sirkuler ini membutuhkan lengan koordinasi kuat pemerintah desa kepada petani, tukang, BUMDes, warung, dan pasar desa.
Dana Desa 2022 telah digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan Rp 8.071. 624.258.672, energi baru dan terbarukan Rp 42.895.316.446, dan bantuan transportasi Rp 62.017.973.336.
Fokus mitigasi dampak inflasi diarahkan guna menjaga daya beli warga, terutama lapisan terbawah.
Fokus mitigasi dampak inflasi diarahkan guna menjaga daya beli warga, terutama lapisan terbawah. Selain itu, telah disalurkan pula bantuan langsung tunai (BLT) dana desa Rp 14.775.334.800.000 kepada 7.203.823 keluarga. Adapun tambahan penghasilan diperoleh dari Padat Karya Tunai Desa Rp 2.068.764.293.798 bagi 743.929 pekerja.
Praktik penawar inflasi desa dijalankan Desa Cibiru Wetan, Kabupatan Bandung, Jawa Barat, yang menyediakan sendiri produk sayuran, pupuk alami, daging ayam, telur ayam, dan pengelolaan sampah organik. Desa Sirnaresmi di Kabupaten Sukabumi telah berpuluh tahun memanfaatkan lumbung.
BUMDes Mandala Sari di Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali, mandiri menyediakan energi terbarukan biogas dan tersalur ke dapur warga. BUMDes Tunjung Mekar di Desa Tunjung, Kabupaten Buleleng, Bali, mandiri memproduksi telur di dalam desa dan lingkungannya.
Membangun desa masa kini mesti peka inflasi. Dana desa dapat mewujud kegiatan sebagai penjaga daya beli warga.
Ivanovich Agusta, Sosiolog Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi