Konstitusi adalah hukum dasar, yang menjamin kebebasan warga negara ini untuk beribadah. UUD 1945 tidak boleh dikalahkan oleh peraturan daerah atau kesepakatan se- kelompok orang di daerah.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
”Negara ini adalah negara yang berdasar konstitusi kebangsaan yang berketuhanan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud, yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, menegaskan hal itu pada peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bogor Barat di Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/4/2023). Menko Polhukam bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam peresmian gereja yang dahulu disebut GKI Yasmin itu. Peresmian itu mengakhiri penantian jemaat, sebab pembangunan gereja itu tertunda lebih dari 15 tahun. Izin mendirikan rumah ibadah itu ada sejak tahun 2006, meski pengurusannya dimulai tahun 2002. (Kompas.id, 9/4/2023)
Peresmian gereja itu dilakukan seusai jemaat melaksanakan ibadah Paskah. Minggu (9/4) pastilah menjadi peringatan Kebangkitan Yesus Kristus yang paling indah bagi umat GKI Yasmin, dan sebagian besar umat Kristiani dan umat minoritas di negeri ini. Negara dirasakan hadir dalam peresmian gereja itu, sesuai jaminan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Negara wajib menjamin kepastian beribadah bagi setiap umat beragama. Namun, di sejumlah daerah masih saja terjadi pelarangan pembangunan rumah ibadah, kekerasan berbasiskan agama, atau tindakan intoleransi lainnya.
Pertengahan Januari lalu, Presiden Joko Widodo mengingatkan pula, Konstitusi adalah hukum dasar, yang menjamin kebebasan warga negara ini untuk beribadah. UUD 1945 tidak boleh dikalahkan oleh peraturan daerah atau kesepakatan sekelompok orang di daerah. Di sejumlah daerah, kesepakatan yang dibuat dalam forum umat beragama dipakai untuk menghalangi pembangunan rumah ibadah. Berdasarkan catatan Setara Institute, pada tahun 2021 (catatan terakhir), terdapat 20 kasus penolakan pendirian rumah ibadah, 12 kejadian penyerangan, dan 10 kasus perusakan tempat ibadah.
Menurut Bima Arya, yang menjabat sejak 2013, pembangunan GKI Bogor Barat melalui jalan panjang ataupun ”jalan tengah”, antara lain dengan mencari lokasi baru. Tito Karnavian mengakui, proses panjang itu adalah bagian dari pendekatan komunikasi persuasif. Dialog yang saling menghargai harus dikedepankan sehingga semua pihak yang berkonflik tak ada yang merasa dirugikan. Jalan keluar pun ditemukan.
Sejumlah kepala daerah, misalnya Bupati Lumajang, Jawa Timur, Thoriqul Haq dan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia A Rafiq menunjukkan keberpihakan pada kebebasan beragama di negeri ini. Namun, tak sedikit kepala daerah yang belum menunjukkan kepatuhan pada Konstitusi, bahkan menutup rumah ibadah, sebab dinilai tak memiliki izin. Padahal, seharusnya pemerintahlah yang memfasilitasi izin tersebut.
Pada peringatan Paskah 2023, Paus Fransiskus memberikan pesan keprihatinan. Saat ini dunia semakin dalam jatuh dalam pada budaya kekerasan. Umat Kristiani diminta untuk memerangi kekerasan dan melindungi warga yang lemah pula.
Perayaan Paskah identik dengan kebangkitan dan perdamaian. Inilah momentum bagi negara ini untuk bangkit dari pan- demi, bangkit dalam keberagaman, dan dalam kedamaian.