Walaupun dividen dari emiten memberikan ”yield” tinggi, para investor harus tetap memperhatikan fundamental perusahaan, seperti laporan kinerja keuangan yang solid.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
Umumnya, para pekerja mendapatkan tunjangan hari raya atau THR sebelum merayakan hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri. Namun, sering terjadi anggaran membengkak dari yang telah ditetapkan. Akibatnya, setelah Idul Fitri kantong menjadi kempis.
Salah satu pilihan untuk bertahan hingga gajian berikutnya adalah berutang, baik utang pada pinjaman online maupun fasilitas pinjaman tanpa agunan kartu kredit. Tentu saja bunganya sangat tinggi.
Beruntungnya, periode Idul Fitri kali ini bersamaan dengan pembagian dividen emiten-emiten di Bursa Efek Indonesia. Ada emiten yang membagikan dividen sebelum hari raya tiba, dan ada juga yang baru akan membagikan dividennya setelah hari raya.
Pembagian dividen emiten setelah hari raya dapat menjadi pemasukan bagi para investor. Anggap saja dapat tambahan THR setelah hari raya. Sejumlah bank dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3, seperti PT Bank CIMB Tbk dan PT Bank BTPN Tbk, akan memberikan dividen setelah Lebaran.
Bank BTPN memberikan dividen total Rp 619,14 miliar atau Rp 76,84 per saham. BTPN akan mencairkan dividen pada 12 Mei. Sementara cum date atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada 28 April mendatang.
Cum date merupakan batas waktu yang menentukan hak investor untuk mendapatkan dividen. Jika masih memegang saham pada tanggal tersebut, investor berhak atas dividen yang dijanjikan.
Bank KBMI 3 lainnya, yakni PT Bank Maybank Indonesia Tbk, telah menetapkan pembagian dividen sebesar Rp 588,42 miliar atau Rp 7,72 per saham. Pembayaran akan dilakukan pada 28 April mendatang.
Sementara CIMB Niaga Tbk merencanakan membagikan dividen Rp 2,87 triliun atau Rp 114 per saham yang akan diberikan pada 10 Mei.
Selain emiten di sektor perbankan, masih banyak lagi emiten di sektor lain yang baru akan membagikan dividen setelah libur panjang Lebaran.
Namun, para investor harus memperhatikan jadwal pembagian dividen emiten-emiten. Tidak jarang, harga saham justru melorot setelah tanggal cum date. Ini karena para investor yang namanya sudah tercatat berhak mendapatkan dividen, bisa melepaskan sahamnya satu hari setelah cum date.
Misalnya, saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. Investor akan mendapatkan dividen Rp 6.416 per saham. Cum date untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan dividen jatuh pada 10 April. Pada 11 April, saham Indo Tambangraya langsung ambles hingga 6,9 persen menyentuh batas auto rejection bawah di harga Rp 38.025 per saham.
Karena itu, walaupun dividen dari emiten memberikan yield tinggi, para investor harus tetap memperhatikan fundamental perusahaan, seperti laporan kinerja keuangan yang solid. Dengan demikian, setelah terjadi penurunan harga pada ex date atau satu hari setelah cum date, saham tersebut masih berpotensi menguat.
Jangan sampai gagal mendapatkan THR, baik setelah maupun sebelum Lebaran, gara-gara harga saham turun setelah tanggal cum date.