Memprihatinkan mengamati perilaku berbagai lembaga yang seakan tidak mengindahkan koreksi oleh pihak lain. Penolakan terhadap pemanggilan Ombudsman oleh beberapa penegak hukum memberikan gambaran hal ini.
Oleh
Hadisudjono Sastrosatomo
·2 menit baca
Demokrasi dan harapan pada sistem ini akan berlangsung baik dengan mekanisme check and balance, kontrol dan koreksi. Ketidaksempurnaan manusia dapat diatasi dengan kontrol individu ataupun organisasi.
Dasar yang hakiki adalah wibawa dalam interaksi dan saling menghargai. Untuk awam seperti penulis, memprihatinkan mengamati perilaku berbagai lembaga yang seakan tidak mengindahkan koreksi oleh pihak lain.
Penolakan terhadap pemanggilan Ombudsman oleh beberapa penegak hukum memberikan gambaran hal ini. Sikap saling menghormati dan menghargai fungsi serta kedudukan mitra penegak hukum menipis.
Lord Acton (1833-1902) pernah berkata, ”Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely.” Tajuk Rencana ”Duduklah Bersama, Bicarakanlah” (Kompas, 30/5/2023) mengingatkan untuk dengan baik membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Pernyataan Lord Acton menggambarkan polah dalam mengajukan hal ini. KPK, sejak dibentuk 29 Desember 2003, telah berganti pimpinan beberapa kali. Mereka menghadapi berbagai masalah yang tidak mudah. Namun, tidak satu pun unsur pimpinan mengajukan perpanjangan masa jabatan KPK dan dikabulkan MK.
Sejak KPK berdiri, para petinggi KPK dalam periode yang berbeda adalah mereka yang memiliki kredensial dan profesional mengemban amanah. Memang kemudian ada yang menghadapi hukum dan memikul akibat perbuatannya. Namun, janganlah menjadi ironi bahwa sosok yang seharusnya membasmi rasuah malah tidak mematuhi kaidah pencegahan korupsi yang diembannya.
Betapa memprihatinkan kalau gejala korupsi berjemaah diikuti pengaburan penerapan hukum berjemaah pula. Semoga era politik jadi panglima tidak kembali.
Hukum harus murni ditegakkan, bebas kepentingan pribadi ataupun golongan. Fiat justitia et pereat mundus dan fiat justitia, ruat caelum. Dua ungkapan Latin yang berarti hukum harus ditegakkan meski bumi lenyap.
Idealnya bebas berpendapat dibarengi rasa aman, bebas dari rasa takut serta diperlakukan tidak adil. ”Sebaliknya, sebaik apa pun hukumnya, jika faktor orangnya atau penegak hukumnya buruk, hukum pun akan buruk”.
Hadisudjono SastrosatomoTim Pengarah Pusat Etika Bisnis dan Organisasi SS-PEBOSS–STMPPM Menteng Raya, Jakarta