Rasanya susah untuk menetapkan sebuah tulisan itu penting atau tidak. Tergantung yang menulis dan yang menilainya. Dalam kaitan itu saya pernah kecewa karena tanggapan saya atas opini Yasraf A Piliang (Kompas, 29 September 2020) tentang presidential threshold 20 persen dimuat tidak sesuai harapan.
Yasraf menulis presidential threshold itu didasarkan pada Ayat (3) Pasal 6A UUD 1945, padahal ayat itu mengatur penetapan pemenang pemilihan presiden/wakil presiden. Presidential threshold 20 persen itu didasarkan pada UU. Tanggapan saya dimuat di Surat Pembaca, judulnya ”Tentang Kebenaran”. Saya menganggapnya penting untuk dijadikan artikel pendek.
Kompas, Minggu 25 Juni 2023, memuat kolom Alissa Wahid, ”Haji Ramah Lansia”. Ia menulis jemaah paling tua, Harun, dari Pamekasan, berusia 114 tahun.
Hemat saya, usia itu didapatnya dari laporan. Laporan didasari oleh pengakuan yang bersangkutan. Apakah didukung akta lahir yang akurat, mungkin tidak terlalu penting. Karena saya anggap surat pembaca tentang itu juga tidak begitu penting, maka urung saya kirimkan.
Lantas, Kompas 3 Juli 2023 memuat surat pembaca dari A Aryanto dari Purwodadi, Grobogan. Tulisan pendek ini menyangkut kutipan alias pungli sipir penjara dari keluarga yang sudah miskin ditimpa tangga pula. Kasihan keluarganya, kata penutup surat pembaca itu.
Membacanya saja terasa sedih. Namun, karena dimuat di bagian tengah, dengan judul ”Orang Miskin dan Keadilan” bisa jadi banyak yang melewatkan tulisan yang saya anggap amat penting ini.
Yang jelas, Kompas sudah memuatnya. Bisa jadi juga Kompas sering menyentil kasus sejenis. Mudah-mudahan saja dianggap penting oleh para sipir, pihak penjara, Kemenkumham, juga teman-teman di Komisi III DPR atau yang lainnya.
Baharuddin AritonangBendungan Hilir, Jakarta
Catatan Redaksi:
Terima kasih atas kesetiaan Anda membaca Kompas. Terima kasih dan apresiasi kami juga atas partisipasi Anda menulis opini serta surat pembaca. Kami mohon maaf apabila tidak selalu bisa memenuhi harapan pembaca. Banyak hal yang menjadi pertimbangan dalam memuat opini dan surat pembaca. Semoga ke depan Kompas bisa lebih baik lagi.
Perbaikan Jalan
Menjelang awal Desember 2022 dalam radius hanya 200 meter, bermunculan empat spanduk dalam waktu yang hampir bersamaan.
Isi spanduk adalah ucapan terima kasih warga atas perbaikan jalan di empat lokasi. Spanduk ditujukan kepada Plt Wali Kota Bekasi, dipasang di dua lokasi dengan ucapan yang persis sama, di Jl Setia dan Jl Bina Lontar, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi.
Panjang jalan yang diperbaki hanya lebih panjang sedikit dari dua kali panjang spanduk. Tidak sampai seminggu semua spanduk ucapan terima kasih itu raib.
Lokasi lainnya di Kompleks Perumahan Koperasi di Jl Gondangdia Baru. Di situ sedang ada pengecoran jalan yang tidak merata dalam kompleks. Kali ini spanduk ucapan terima kasih warga ditujukan kepada Faisal BE, anggota DPRD Fraksi Golkar.
Satu lagi di Jl Birun Indah berupa pemasangan goronggorong untuk mengatasi
banjir. Spanduk ucapan terima kasih ditujukan kepada
anggota DPRD dari Fraksi PKS.
Kedua spanduk menyebut keberhasilan pengucuran dana APBD kepada kedua tokoh. Seminggu setelah spanduk raib, plesteran gorong-gorong mulai rontok.
Pengerjaan di Kompleks Koperasi jelas asal-asalan tanpa pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi.
Pengecoran lebih tinggi 15 cm dari jalan Gang Bersama di samping kompleks. Gang yang selalu banjir saat hujan, yang akan semakin banjir pasca-pengecoran. Gang itu pas di depan rumah saya.
Nasrul IdrisJaticempaka, Pondok Gede, Bekasi