Meskipun tertunda oleh pandemi, kinerja capaian SDGs Indonesia jauh lebih baik daripada rata-rata dunia. Tentu tak boleh terlena karena masih banyak pekerjaan rumah untuk mengejar capaian SDGs demi membangun negeri.
Oleh
SUHARSO MONOARFA
·5 menit baca
Dunia terenyak. Pada SDGs Summit dalam rangkaian Sidang Umum PBB 2023 di New York, Amerika Serikat, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengingatkan, hanya 15 persen target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang sesuai dengan jalur (Kompas, 20/9/2023).
Sebelumnya, pada Maret 2023, dalam Forum Asia-Pasifik tentang Pembangunan Berkelanjutan (APFSD) di Bangkok, Thailand, Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik (ESCAP) juga menyatakan bahwa wilayah Asia-Pasifik tertinggal 35 tahun dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Artinya, target SDGs yang ditargetkan dicapai pada 2030 bisa jadi hanya mampu dicapai 42 tahun lagi, yakni pada tahun 2065.
Bagaimana dengan Indonesia?
Di tingkat global, Sustainable Development Report 2023 menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke-75 dunia, naik signifikan dibandingkan dengan empat tahun lalu di peringkat ke-102. Skor indeks SDGs Indonesia meningkat dari 64,2 pada tahun 2019 menjadi 70,2 pada 2023 (SDSN).
Di tingkat nasional, Kementerian PPN/Bappenas melaporkan capaian SDGs Nasional pada 2023 menunjukkan 76 persen indikator SDGs di Indonesia telah tercapai dan mengalami kemajuan, terdiri atas 60 persen target tercapai dan 16 persen akan tercapai.
Meskipun tertunda oleh pandemi Covid-19, kinerja capaian SDGs Indonesia jauh lebih baik daripada rata-rata dunia. Tentu saja, kita tak boleh terlena dengan capaian yang membanggakan dan membesarkan hati ini karena masih banyak pekerjaan rumah untuk mengejar capaian SDGs demi membangun negeri tercinta.
Meskipun tertunda oleh pandemi Covid-19, kinerja capaian SDGs Indonesia jauh lebih baik daripada rata-rata dunia.
Komitmen Indonesia
Di tingkat global, pelaksanaan SDGs bersifat sukarela. Tidak ada paksaan dan tidak ada sanksi atau embargo jika satu negara anggota PBB tidak melaksanakan SDGs. Namun, Indonesia menegaskan bahwa pelaksanaan SDGs di negeri ini adalah wajib karena SDGs sejalan dengan mandat konstitusi untuk membangun dan menyejahterakan bangsa.
Indonesia telah mendeklarasikan komitmen untuk melaksanakan dan mencapai SDGs sejak September 2015.
Sebagai koordinator SDGs, Kementerian PPN/Bappenas telah melaksanakan dan menyelaraskan SDGs dengan Nawacita Presiden RI Joko Widodo sebagai visi pembangunan nasional yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, dan dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahunan, termasuk dokumen anggaran yang menyertai.
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 yang diperbarui dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memandatkan penyusunan dan penetapan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional.
Selain itu, perpres ini juga mengoordinasikan fasilitasi dan pendampingan penyusunan Rencana Aksi Daerah SDGs lima tahunan, mengharuskan adanya koordinasi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencapaian SDGs di tingkat nasional dan daerah, serta mengoordinasikan sumber pendanaan yang berasal dari pemerintah serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Dengan komitmen dan seluruh kerja keras yang sudah dilakukan, seperti apa capaian Indonesia dalam SDGs sejak tahun 2016?
Infografik Peringkat dan Skor Indeks SDGs Indonesia
Capaian empat pilar
Implementasi SDGs yang terdiri dari 17 tujuan, 169 target, dan 289 indikator dikoordinasikan dalam empat pilar, yakni Pembangunan Sosial, Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Lingkungan, dan Pembangunan Hukum dan Tata Kelola.
Sejumlah indikator Pilar Pembangunan Sosial, mencakup Tujuan 1, 2, 3, 4, dan 5, telah tercapai atau mengalami kemajuan. Misalnya, menurunnya penduduk di bawah garis kemiskinan nasional, dari 10,14 persen pada Maret 2021 menjadi 9,36 persen pada Maret 2023.
Selain itu, meningkatnya nilai tambah pertanian, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional, tingkat pembelajaran terorganisasi (satu tahun sebelum sekolah dasar), hingga menurunnya proporsi perempuan umur 20-24 tahun dengan usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 18 tahun.
Pilar Pembangunan Ekonomi mencakup Tujuan 7, 8, 9, 10, dan 17. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia mengalami peningkatan, dari 2,52 persen pada 2021 menjadi 4,13 persen pada 2022.
Indikator lain yang juga tercapai, antara lain, peningkatan kapasitas terpasang pembangkit listrik dari energi terbarukan, penurunan tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, peningkatan jumlah penumpang dan barang yang menggunakan kereta api, serta peningkatan nilai tambah sektor industri manufaktur per kapita.
Namun, ketimpangan masih tinggi, terlihat dari rasio gini yang mencapai 0,381 pada 2022, meskipun proporsi penduduk (berdasarkan jenis kelamin dan penyandang disabilitas) yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan telah menurun.
Proporsi pendapatan pemerintah dan rasio pajak terhadap PDB terus mengalami perbaikan pascapandemi, mencapai 13,41 persen pada 2022. Jumlah kegiatan dan pendanaan Kerja Sama Selatan-Selatan Triangular meningkat pascapandemi, proporsi volume remitansi terhadap PDB menurun, dan penggunaan metadata oleh kementerian/ lembaga/instansi/daerah meningkat.
Pilar Pembangunan Lingkungan mencakup Tujuan 6, 11, 12, 13, 14, 15, menunjukkan peningkatan jumlah nelayan yang terlindungi pada 2022 tercatat 308.858 jiwa atau meningkat dari 76.597 orang pada 2021, peningkatan persentase limbah cair yang diolah secara aman, peningkatan jumlah timbulan sampah yang didaur ulang, peningkatan jumlah tangkapan jenis ikan laut dalam batasan biologis yang aman, dan emisi gas rumah kaca yang berpotensi mengalami penurunan. Selain itu, jumlah luas kawasan konservasi perairan laut meningkat, jumlah kesatuan pengelola hutan yang masuk kategori maju dan jumlah kasus perburuan atau perdagangan ilegal turun.
Infografik Pencapaian Target SDGs Indonesia pada 2023
Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola yang secara khusus menangani Tujuan 16 dan turut mengoordinasikan Tujuan 17 juga mencatat kemajuan di sejumlah sektor. Kepemilikan akta kelahiran pada anak Indonesia terus meningkat meskipun belum mencapai target. Indeks Perilaku Antikorupsi terus mengalami perbaikan yang mengindikasikan masyarakat semakin berperilaku antikorupsi.
Tingkat kemerdekaan pers di Indonesia berada dalam posisi ”cukup bebas”. Semakin banyak warga miskin yang menerima bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, dan Indeks Akses terhadap Keadilan Indonesia berada dalam kategori cukup. Meskipun sebagian besar indikator target sudah tercapai, Indonesia masih harus memikirkan upaya untuk mencapai 52 indikator yang tersisa.
Tantangan ke depan
Seusai pandemi Covid-19, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam mengejar target SDGs, seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, energi, air, dan polusi, serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan. Revisi Peta Jalan SDGs Indonesia menunjukkan peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk mencapai SDGs pada 2030, dari 1 triliun dollar AS menjadi 1,7 triliun dollar AS.
Pencapaian target SDGs membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan dari semua pihak, baik pemerintah maupun para pemangku kepentingan. Kerja sama tersebut juga harus didukung berbagai instrumen pendanaan inovatif yang melibatkan sektor swasta, filantropi, dan investor demi tercapainya transformasi pembangunan. PBB mengimbau semua negara anggota untuk mengejar sebanyak mungkin target SDGs yang meleset melalui transformasi pembangunan.
Pencapaian SDGs diharapkan mampu mewujudkan dunia yang lebih baik bagi generasi masa depan yang buminya tengah kita pinjam.
Setiap pemimpin Indonesia harus memprioritaskan menempatkan pelaksanaan SDGs sebagai pijakan untuk mewujudkan mandat konstitusi, yakni menyejahterakan rakyat dan mencapai cita-cita kemerdekaan.