Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM akan menghasilkan basis data tunggal koperasi dan UMKM di Indonesia. Ini modal utama untuk merumuskan kebijakan, termasuk untuk UMKM naik kelas melalui digitalisasi.
Oleh
TITA ROSY
·3 menit baca
Seseorang yang mengendarai kendaraan bermotor memerlukan indikator-indikator penting pada kendaraan yang dibawanya untuk menentukan apakah kendaraan ini layak jalan atau juga akan dibawa ke mana kendaraan tersebut. Indikator kecepatan dan indikator ketersediaan bahan bakar adalah dua hal penting yang memandu navigasi seseorang untuk berkendara.
Demikian pula halnya seorang pemimpin yang ingin membawa daerahnya agar maju, memerlukan panduan semacam kompas untuk mengemudikan mau dibawa ke mana daerah yang dipimpinnya. Salah satu alat navigasi tersebut adalah data atau indikator terkait pertumbuhan ekonomi.
Ekonomi bangsa ini telah tumbuh konsisten di atas 5 persen selama tahun 2022 dengan melepas resesi yang sempat dicicipi di tahun 2020 sebagai efek pandemi. Dengan pertumbuhan yang konsisten di atas 5 persen hingga kuartal II-2023, seberapa besar skala ekonomi bangsa ini? Jawaban dari pertanyaan tersebut dapat membantu pemerintah mengarahkan kebijakan pembangunan di bidang ekonomi selanjutnya.
Salah satu ukuran kluster ekonomi suatu bangsa adalah pengelompokan menurut Bank Dunia berdasarkan pendapatan nasional per kapita. Bank Dunia membagi perekonomian negara-negara di dunia ke dalam empat kelompok, yaitu negara berpendapatan rendah, negara berpendapatan menengah ke bawah, negara berpendapatan menengah ke atas, dan negara berpendapatan tinggi.
Apabila diukur berdasarkan pendapatan nasional per kapita, Bank Dunia menetapkan Indonesia sebagai negara kelas menengah atas. Pertumbuhan ekonomi Indonesia melanjutkan pemulihan yang kuat pasca pandemi sehingga menjadikan pendapatan per kapitanya mencapai 4.580 dollar AS atau naik dari tahun 2021 yang sebesar 4.140 dollar AS.
Sedikit kilas balik ke tahun sebelum pandemi atau tahun 2019, Indonesia sebetulnya pernah masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas. Namun, pandemi Covid-19 merontokkan ekonomi Indonesia sehingga turun kelas ke kelompok menengah bawah selama dua tahun berturut-turut (tahun 2020 dan 2021). Namun, kini Indonesia telah kembali duduk di kelas menengah atas.
Tiga besar struktur ekonomi nasional pada kuartal II-2023 didominasi oleh sektor industri pengolahan (18,25 persen), sektor pertanian (13,35 persen), serta sektor pertambangan (10,48 persen). Ketiganya dapat menyumbang hampir separuh (42,08 persen) ekonomi nasional.
Namun, apabila dilihat berdasarkan serapan tenaga kerja, strukturnya agak berbeda. Tiga besar sektor penyerap tenaga kerja secara nasional adalah sektor pertanian (29,36 persen), sektor perdagangan (18,93 persen), dan sektor industri pengolahan (13,58 persen). Tiga sektor ini mampu menampung lebih dari separuh tenaga kerja nasional (61,87 persen).
Apabila diukur berdasarkan pendapatan nasional per kapita, Bank Dunia menetapkan Indonesia sebagai negara kelas menengah atas.
Kalau secara global negara Indonesia telah dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah atas, secara domestik disumbang dari skala usaha mana pendapatan tersebut? Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengklasifikasikan usaha-usaha yang ada di Indonesia berdasarkan omzetnya.
Skala usaha mikro adalah usaha yang memiliki omzet paling banyak Rp 2 miliar, usaha kecil Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar, serta usaha menengah Rp 15 miliar hingga Rp 50 miliar. Klasifikasi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Basis data tunggal
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik sedang melaksanakan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM). Pendataan berlangsung sejak 15 September hingga 14 Oktober 2023 serentak di semua wilayah Indonesia. Petugas yang disebar untuk mendata adalah petugas yang telah dilatih sehingga memiliki pemahaman tentang konsep dan definisi yang sama tentang variabel-variabel pendataan ini.
Diharapkan nanti hasil pendataan pada PL-KUMKM ini akan menghasilkan basis data tunggal koperasi dan UMKM di Indonesia. Dengan adanya basis data tunggal ini, arah pembangunan di bidang ekonomi akan semakin jelas terlihat. Posisi pelaku UMKM menurut sektor yang digelutinya akan semakin mempermudah pemerintah menurunkan kebijakan-kebijakan terkait UMKM. Karakteristik pelaku UMKM yang dikumpulkan pada pendataan ini juga dapat memperkaya informasi terkait UMKM yang diperlukan pemerintah.
Pendapatan para pelaku usaha UMKM berkorelasi pendapatan nasional per kapita. Untuk mencapai pendapatan nasional per kapita yang semakin meningkat, maka pendapatan para pelaku usaha UMKM juga harus meningkat atau bahkan naik ke kelas pendapatan yang lebih tinggi. Adapun digitalisasi yang ditopang oleh sektor informasi dan komunikasi semakin massif saat ini dan digadang-gadang dapat membantu meningkatkan nilai tambah yang dapat dihasilkan oleh para pelaku UMKM.
Sektor informasi dan komunikasi dapat memberikan sumbangan nilai tambah sekitar 4,21 persen pada kue ekonomi nasional. Sektor ini di masa pandemi mampu menjadi sektor yang membantu menggerakkan ekonomi digital. Hingga kini, sektor informasi dan komunikasi konsisten tumbuh sangat tinggi dan pada kuartal II-2023 tumbuh 8,02 persen secara year on year.
Sekali lagi, basis data tunggal tentu menjadi modal utama merumuskan kebijakan, termasuk untuk UMKM naik kelas melalui digitalisasi. Partisipasi setiap pelaku UMKM dengan memberikan jawaban yang benar atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan petugas PL-KUMKM sangat diharapkan. Saatnya ekonomi terus melaju untuk Indonesia maju dengan memanggungkan UMKM.