logo Kompas.id
OpiniSepuluh Tahun Undang-Undang...
Iklan

Sepuluh Tahun Undang-Undang Desa

Satu dasawarsa UU Desa mengajarkan, kebijakan atas desa mesti mencakup dimensi demokrasi, ekonomi lokal, sosial budaya.

Oleh
IVANOVICH AGUSTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PoYECEU8ZHR5SAyHP9Ny6CM_Z-0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F25%2F1877dd9a-b18c-434d-b095-795064033e4b_jpg.jpg

Diberlakukan sejak 15 Januari 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menapaki usia satu dasawarsa pada 15 Januari 2024. UU Desa mengandung paradigma baru, yang membalik secara radikal pemikiran lama sejak 1979.

Tandanya adalah pertimbangan konstitusionalnya merujuk pada UUD 1945 Pasal 18b Ayat 2, yaitu mendudukkan desa sebagai wilayah istimewa sesuai dengan adat dan hak tradisinya.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000