logo Kompas.id
OpiniStabilitas Otonomi Jakarta
Iklan

Stabilitas Otonomi Jakarta

Sudah seharusnya draf RUU DKJ diubah secara nomenklatur menjadi Draf RUU Megalopolitan Jakarta.

Oleh
IRFAN RIDWAN MAKSUM
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Berpindahnya ibu kota negara membawa bangsa Indonesia bekerja keras menuntaskan pengaturan Jakarta kelak setelah ia tak lagi jadi ibu kota. Ini dibuktikan dengan masuknya draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ dalam pembahasan di DPR.

Draf ini mencengangkan publik akibat adanya ide pengisian jabatan gubernur yang kelak memimpin Jakarta lewat cara pengangkatan oleh presiden sebagai kepala pemerintahan RI. Ini dinilai sebagai kemunduran demokrasi.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000