logo Kompas.id
OpiniGuru Besar Hanya Nama
Iklan

Guru Besar Hanya Nama

Seorang profesor harus mampu memberikan suatu analisis kritis dan sumber jawaban atas berbagai masalah bangsa.

Oleh
MOHAMMAD NUR RIANTO AL ARIF
· 3 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Pasca-terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1/2023, banyak perguruan tinggi panen guru besar atau profesor. Para pengusul segera mengusulkan guru besar untuk menghindari angka kredit yang selama ini telah dikumpulkan hangus apabila telat mengusulkan pada pertengahan 2023.

Namun, apa sesungguhnya hakikat dari guru besar itu sendiri? Apakah sekadar jabatan fungsional akademik atau ada tanggung jawab yang jauh lebih besar? Apakah jabatan guru besar merupakan akhir dari suatu perjalanan atau awal bagi perjalanan akademik yang baru?

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000