Uni Eropa Hanya Bisa Bertahan di Tengah Serbuan Platform Global
Uni Eropa harus lebih progresif mengembangkan teknologi sehingga mereka bisa bersaing dengan pemain global.
Oleh
REDAKSI
·1 menit baca
Sejumlah aturan berkait dengan industri digital sudah dikeluarkan Uni Eropa. Akan tetapi, kepentingan mereka belum tercapai. Mereka hanya bertahan.
Raksasa teknologi Apple, Google Alphabet, dan Meta Platforms menjadi target pertama pemberlakuan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa. UU yang berlaku mulai 7 Maret 2024 itu bertujuan mempermudah masyarakat berpindah layanan digital dan memberi pilihan untuk layanan lebih murah, bahkan gratis.
Komisi Eropa, Senin (25/3/2024), menyatakan, perusahaan-perusahaan yang termasuk sebagai ”penjaga gerbang” itu dapat dikenai denda besar jika terbukti melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA). Denda tersebut dapat mencapai 10 persen dari omzet tahunan perusahaan secara global (Kompas.id, 26/3/2024).
Aturan ini hanyalah satu dari sekianaturan di Uni Eropa yang telah diberlakukan di kawasan itu dan negara-negara di Eropa. Sebelumnya telah ada pengaturan soal pengawasan data pribadi, aturan perpajakan, dan aturan yang diberlakukan oleh beberapa negara untuk berbagi pendapatan dengan media atau yang biasa disebut publisher right. Meski demikian, hasilnya belum memuaskan untuk membatasi sepak terjang perusahaan teknologi global.
Semangat yang sejak awal muncul adalah mereka bertahan di tengah serbuan produk teknologi digital dari luar kawasan itu. Sampai sekarang masih sedikit produk dan inovasi dari Uni Eropa yang bisa menandingi kemampuan produk dan inovasi dari Amerika Serikat dan China. Dalam posisi seperti itu, pilihan mereka adalah bertahan dan membatasi perluasan pasar mereka sambil mencari peluang.
Mereka tentu memahami bahwa Uni Eropa adalah pasar yang besar. Pemain-pemain raksasa di bidang teknologi tak bisa begitu saja memanfaatkan kawasan itu sebagai pasar semata. Uni Eropa harus melindungi warganya dan tentu berusaha agar pemain di dalam Uni Eropa bisa bersaing. Meski demikian, hingga sekarang kemampuan perusahaan-perusahaan teknologi dari kawasan itu belum bisa menandingi pemain dari China dan Amerika Serikat.
Uni Eropa akan terus bertahan. Akan tetapi, pertanyaannya sampai kapan? Apalagi beberapa aturan juga tidak efektif dalam pelaksanaannya. Aturan soal perlindungan data pribadi yang diharapkan menekan penggunaan data para pengguna media sosial dan platform lain oleh perusahaan teknologi tidak terlalu efektif begitu diberlakukan. Orang dengan mudah menyetujui penggunaan data ketika mereka berselancar di dunia maya. Aturan tentang publisher right juga hanya bisa sedikit menekan perusahaan teknologi dengan memberikan sebagian pendapatan ke media setempat.
Uni Eropa harus lebih progresifmengembangkan teknologi sehingga mereka bisa bersaing dengan pemain asing. Upaya untuk membatasi pemain dari luar diterapkan, tetapi pemain di dalam kawasan harus bisa menjadi pemain global.