logo Kompas.id
OpiniKerugian Lingkungan, Kerugian ...
Iklan

Kerugian Lingkungan, Kerugian Perekonomian Negara?

Kasus pertambangan tanpa IUP berpotensi memiliki implikasi hukum yang lebih luas.

Oleh
ANDRI G WIBISANA
· 6 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Saat ini, publik menaruh perhatian pada terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait penambangan timah yang disebut merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Pada 20 Februari 2024, Kompas.id menurunkan laporan ”Mungkinkah Membuktikan Kerugian Perekonomian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah?”

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000