logo Kompas.id
PemiluTerus Bertambah, Penyelenggara...
Iklan

Terus Bertambah, Penyelenggara Pemilu Dilaporkan ke DKPP

Pasca-pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April 2019, DKPP telah menerima 19 laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6uZenV1aghIGNGJOYcFzYQwl2kw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190411nsa-Sidang-DKPP_1554988945.jpeg
DOKUMENTASI DKPP

Ilustrasi: Sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Selain Mahkamah Konstitusi dan Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjadi rujukan peserta Pemilu 2019 untuk melaporkan pelanggaran pemilu. Pasca-pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April 2019, DKPP telah menerima 19 laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi DKPP, dkpp.go.id, Senin (27/5/2019), pasca-17 April, ada 19 laporan yang masuk ke DKPP. Laporan masuk dari beberapa daerah, dan di antaranya dilaporkan oleh partai politik peserta pemilu. Sementara yang dilaporkan adalah penyelenggara pemilu di pusat dan daerah, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000