Pengunjuk Rasa Meminta Hakim MK Tidak Takut Diintervensi
Massa berunjuk rasa saat sidang perdana sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). Mereka meminta hakim konstitusi independen dan memberikan keputusan yang adil.
Oleh
Insan Alfajri
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Massa berunjuk rasa saat sidang perdana sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). Mereka meminta hakim konstitusi independen dan memberikan keputusan yang adil.
Massa yang kebanyakan mengenakan jas atau rompi berwarna kuning itu mulai berunjuk rasa sekitar pukul 09.00, di depan Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Mereka terpaksa berunjuk rasa di lokasi yang berjarak sekitar 400 meter dari Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) karena terhalang oleh kawat berduri yang dipasang aparat keamanan. Kawat berduri sengaja dipasang agar aksi unjuk rasa tidak dilakukan di depan Gedung MK. Aksi unjuk rasa di depan Gedung MK dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya persidangan.
Menurut Koordinator Lapangan Pengunjuk Rasa Abdullah Hehamahua, pengunjuk rasa berasal dari alumni Universitas Indonesia, Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR), dan alumni 212.
Dia menyatakan, aksi unjuk rasa digelar sebagai bentuk dukungan moral kepada hakim MK supaya mereka independen, berani, dan jujur selama menyidangkan gugatan sengketa hasil pemilu.
”Agar hakim membuat putusan tanpa rasa takut diintervensi atau dikekang oleh pihak mana pun,” katanya.
Salah satu pengunjuk rasa, Ayub, dalam orasinya pun berpesan agar hakim MK tidak hanya bertindak sebagai mahkamah kalkulator yang kerjanya hanya menghitung angka. MK hendaknya melandaskan putusan pada kebenaran kualitatif.
Menjelang sore hari, jumlah pengunjuk rasa terus bertambah. Mereka terkonsentrasi di depan Kantor Kementerian Pertahanan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, sebanyak 32.000 personel keamanan diturunkan guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif hingga MK memutuskan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019, pada 28 Juni 2019.