logo Kompas.id
PemiluPenyelenggara Daerah Tunggu...
Iklan

Penyelenggara Daerah Tunggu Ketetapan Penggunaan Dana Hibah

Setelah penundaan Pilkada 2020, sebagian penyelenggara pemilu di daerah menunggu putusan penggunaan dana hibah yang sebelumnya ditandatangani bersama kepala daerah. Penundaan pilkada sebelumnya menyusul Covid-19.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XuzFX-dI6jU8ys60j03hQFVIIKE=/1024x671/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F2020031_ADI_Penundaan-Pilkada-Akibat-Covid-19-_mumed_1585644321.png

JAKARTA, KOMPAS — Sebagian penyelenggara pemilu di daerah menunggu ketetapan dan instruksi lanjutan setelah penundaan tahapan Pilkada 2020. Hal itu terutama terkait dengan penggunaan dana hibah guna pelaksanaan pilkada yang sebelumnya disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah.

Sebagian masalah tersebut mengemuka dalam diskusi daring bertajuk ”Penundaan Pilkada dalam Perspektif Penyelenggara Pemilu di Daerah”, yang berlangsung pada Minggu (5/4/2020) di Jakarta.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000