logo Kompas.id
PemiluKPU Daerah Diminta Tidak Buat ...
Iklan

KPU Daerah Diminta Tidak Buat Kesepakatan Pengalihan Anggaran

KPU menyurati KPU di daerah agar tidak ada membuat apa pun jika mereka dipanggil pemerintah daerah berkaitan dengan pengalihan anggaran untuk Covid-19. Sebab, pilkada hanya ditunda tiga bulan, tetap pada 2020.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XuzFX-dI6jU8ys60j03hQFVIIKE=/1024x671/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F2020031_ADI_Penundaan-Pilkada-Akibat-Covid-19-_mumed_1585644321.png

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum di sejumlah daerah diminta untuk tidak membuat kesepakatan apa pun terlebih dahulu dengan pemerintah daerah masing-masing terkait kelanjutan anggaran Pilkada 2020. Hal ini menyusul keputusan penutupan transaksi atau cut off penggunaan dana tahapan hibah pemilihan serentak oleh KPU.

Keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU bernomor 353/KU.04.13-SD/02/SJ/IV/2020 tertanggal 2 April menyebutkan penutupan tersebut dilakukan pada 31 Maret 2020. Sementara penutupan transaksi penggunaan dana pertanggungjawaban keuangan hibah pemilihan serentak pada 30 April 2020.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000