logo Kompas.id
PemiluPemahaman Penggunaan Silon...
Iklan

Pemahaman Penggunaan Silon oleh Bakal Calon Dikeluhkan Penyelenggara Pilkada di Daerah

Sistem Informasi Pencalonan cenderung menjadi masalah karena pasangan calon perseorangan tidak terbiasa dengan sistem tersebut. Sementara itu, anggaran sosialisasi cenderung dipangkas.

Oleh
INGKI RINALDI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FBHUDPeEUUp9Gw-1igNK809leTo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fd890956b-17c4-40f2-9dc2-559d6c6cfe83_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Sebagian isi tulisan spanduk kampanye antipolitik uang dan politisasi SARA pada Pilkada Serentak 2020 tertutup oleh spanduk kampanye pencegahan virus korona yang dipasang di depan kantor Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (26/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemahaman sebagian bakal pasangan calon perseorangan dalam menggunakan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon dalam Pilkada Serentak 2020 dikeluhkan. Akibatnya, kerja Panitia Pemungutan Suara untuk memverifikasi pencalonan menjadi lebih berat di masa pandemi Covid-19.

Hal itu terungkap dalam diskusi daring bertema ”Pilkada Lanjutan: Tantangan Pencalonan di Era Covid-19”, Senin (29/6/2020). Diskusi tersebut diselenggarakan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dengan menghadirkan penyelenggara pemilu dan akademisi sebagai pembicara.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000