logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Mencari Jalan Tengah
Iklan

DPR Mencari Jalan Tengah

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat intens berkomunikasi guna mencari jalan tengah atas sejumlah isu di Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Komunikasi terutama dilakukan untuk isu-isu yang bakal alot diperdebatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu DPR menurut rencana memulai pembahasan dengan pemerintah Rabu pekan ini (8/2). Rapat diawali dengan penentuan kelompok isu-isu penting di dalam RUU. Ketua Pansus RUU Pemilu DPR Lukman Edy, Minggu (5/2), mengatakan, jalan tengah untuk sejumlah isu sudah ditawarkan.Terkait sistem pemilu legislatif, misalnya, salah satu jalan tengah yang ditawarkan adalah RUU tidak perlu menyebutkan sistem yang dianut. Sistem penentuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih diserahkan kepada partai masing-masing. "Apakah itu berdasarkan suara yang diperoleh caleg atau berdasarkan nomor urut caleg, terserah partai," katanya. Jalan tengah lainnya adalah penerapan sistem pemilu tetap terbuka. Namun, jika jumlah pemilih yang mencoblos gambar partai lebih banyak daripada gambar/nomor urut caleg, partai politik berwenang menentukan caleg terpilih. Jalan tengah untuk sistem pemilu dicari karena sikap politik 10 fraksi di DPR terbelah dalam isu tersebut. Fraksi PDI-P menginginkan pemberlakuan sistem proporsional terbuka terbatas seperti yang diusulkan pemerintah di RUU Penyelenggaraan Pemilu. Fraksi Golkar menginginkan berlakunya sistem tertutup. Adapun delapan fraksi lain menginginkan sistem terbuka. Titik temuSelain isu sistem pemilu legislatif, DPR juga masih mencari jalan tengah untuk isu jumlah kursi legislatif di setiap daerah pemilihan, ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden, dan ambang batas parlemen. "Saat ini, kami masih pada tahap mencari jalan tengah sebelum nanti Pansus kembali rapat bersama pemerintah untuk mendalami isu-isu tersebut," ujar Lukman. Pansus DPR bersama pemerintah menurut rencana kembali menggelar rapat untuk menentukan isu-isu penting di dalam RUU dan mengelompokkannya. Selanjutnya, selama enam hari, mereka akan mendalami setiap kelompok isu tersebut. Pembahasan dengan metode pengelompokan isu diyakini lebih cepat daripada harus membahas pasal per pasal di RUU Penyelenggaraan Pemilu. Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR dari Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamarulzaman, mengatakan, sikap fraksi yang tertuang di daftar inventarisasi masalah RUU Pemilu bukan harga mati. Dia yakin, setiap fraksi akan mencoba mencari titik temu supaya pembahasan RUU tidak berlarut-larut mengingat terbatasnya waktu pembahasan. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadli Ramadhanil, melihat, tawar-menawar politik tidak dapat dihindari dalam pembahasan RUU. Apalagi, materi di dalamnya banyak yang terkait kepentingan partai. Namun, ia berharap, dalam negosiasi, fraksi-fraksi di DPR tak menyatakan sikap semata-mata berdasarkan pada kepentingan pragmatis guna berkuasa pada pemilu 2019. (APA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000