logo Kompas.id
Politik & HukumKTP Bekas Disalahgunakan
Iklan

KTP Bekas Disalahgunakan

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 36 kartu tanda penduduk elektronik yang ditemukan aparat Bea dan Cukai, 3 Februari, merupakan KTP-el bekas atau rusak. Berdasarkan data dari cip di KTP-el itu, kartu tersebut diperoleh dari 20 kelurahan di DKI Jakarta. Temuan ini menegaskan, KTP-el itu tidak terkait dengan pilkada. Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menemukan KTP-el itu saat mengecek kiriman barang dari Kamboja menggunakan jasa pengiriman. Selain KTP-el, saat itu juga ditemukan kartu nomor pokok wajib pajak, buku tabungan, dan kartu anjungan tunai mandiri.Hasil pengecekan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, KTP-el itu kartu bekas atau rusak setelah melihat bentuknya yang sudah melengkung atau rusak. Dari 36 KTP-el itu, 16 lembar masih dapat dibaca chipnya. Namun, data yang ada di cip berbeda dengan data yang tertulis di bagian fisik KTP-el. Dengan temuan itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Senin (13/2), di Jakarta, menyatakan, pemalsu KTP-el itu hanya mengganti data kependudukan di fisik KTP-el. Sumber data yang tertera di fisik KTP-el itu dapat berasal dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat Pemilu 2014, KPU menampilkan daftar pemilih tetap atau sementara agar masyarakat bisa mengecek dirinya masuk dalam daftar pemilih atau belum. Pemalsu bisa juga memperoleh data dari kartu keluarga yang hilang atau kartu keluarga yang tidak dimusnahkan karena ada kesalahan data di dalamnya. Pemalsu yang hanya mengganti data di fisik KTP-el dan bukan data di cip, menurut Zudan, menegaskan dalam proses itu tak ada pembobolan terhadap basis data kependudukan di Kemendagri. Jika pemalsu bisa mengaksesnya, data di fisik KTP-el kemungkinan besar akan disesuaikan dengan data yang tersimpan di dalam cip. "Basis data kependudukan Kemendagri aman. Pemalsu tak masuk ke basis data kami," katanya. Lebih lanjut, Zudan mengatakan, 36 lembar KTP-el itu kemungkinan diperoleh dari blangko KTP-el bekas atau rusak di kelurahan. Dari cip di KTP-el yang bisa dibaca, blangko itu berasal dari 20 kelurahan di DKI Jakarta. Kelurahan itu di antaranya Kapuk (Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat), Petamburan (Tanah Abang, Jakarta Pusat), Kemayoran (Kemayoran, Jakarta Pusat), dan Kelurahan Kartini (Sawah Besar, Jakarta Pusat).Dengan bahan baku yang berasal dari kelurahan, Zudan menduga, pembuatan KTP-el itu dilakukan di Indonesia, bukan di Kamboja. "KTP-el itu diduga hanya dibawa ke Kamboja lalu dikirim ulang ke Indonesia untuk mengecoh publik seolah itu impor KTP-el," lanjutnya. Saat ditanya apa motif pemalsu, Zudan tidak tahu persis karena pelakunya belum tertangkap. Untuk mencegah terulangnya hal serupa, Zudan menginstruksikan semua dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten/kota untuk mengamankan seluruh KTP-el bekas atau rusak. "Jadi, tidak dapat disalahgunakan," lanjutnya.Usut tuntas Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memastikan kiriman KTP-el itu tidak untuk pilkada.Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus KTP-el bekas atau rusak itu sekaligus menangkap pelaku. Salah satu yang terpenting diungkap adalah motif pelaku membawa KTP-el rusak dan bekas itu ke Kamboja lalu mengirimkan kembali ke Indonesia. "Memang kuat kemungkinan motif pelaku terkait kejahatan perbankan, tetapi tidak menutup kemungkinan ada motif politis di balik KTP-el tersebut," katanya. Hal lain yang penting dilakukan adalah Kemendagri segera melakukan penataan ulang administrasi kependudukan. "Mekanisme dan tata kelola administrasi kependudukan dari kelurahan sampai disdukcapil harus ditata ulang untuk menutup peluang penyimpangan KTP-el," lanjutnya. (APA/WAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000