JAKARTA, KOMPAS — Hasil investigasi lembaga anti korupsi Inggris, Serious Fraud Office, terhadap perusahaan pembuat mesin pesawat, Rolls-Royce, akan dijadikan materi pemeriksaan selanjutnya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Dugaan suap terhadap Emirsyah ini berawal dari investigasi yang dilakukan Serious Fraud Office atas temuan suap Rolls-Royce terhadap sejumlah petinggi maskapai penerbangan di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Jumat (17/2), untuk pertama kalinya, Emirsyah diperiksa tim penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, sebagai tersangka dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia. Hampir sekitar 9 jam, Emirsyah menjawab 17 pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Dalam pemeriksaan kali ini, kami baru mendalami kewenangan yang bersangkutan saat menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Kami belum terlalu jauh mendalami informasi yang lebih rinci. Ke depannya, kami akan terus menggali sampai ke hal teknis dan informasi yang sudah dikumpulkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Seperti diketahui, KPK memperoleh bantuan dari Serious Fraud Office terkait penyuapan oleh Rolls-Royce. Dalam statement of facts yang dikeluarkan Serious Fraud Office terkait tuntutan yang ditangguhkan terhadap perusahaan Rolls-Royce, disebut adanya penyuapan terhadap pihak Garuda Indonesia terkait perawatan dan pengadaan mesin pesawat jenis Airbus. Ada sejumlah aliran uang yang dinyatakan mengalir ke rekening atas nama karyawan PT Garuda Indonesia.
KPK telah mengungkapkan Emirsyah terindikasi penerimaan suap sekitar Rp 20 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan euro dari Rolls-Royce. Suap tersebut bertujuan agar Emirsyah memutuskan memakai mesin pesawat buatan perusahaan itu untuk 50 pesawat Airbus yang dibeli Garuda Indonesia.
Selain sangkaan suap senilai Rp 20 miliar, KPK juga menduga ada penerimaan barang oleh Emirsyah senilai 2 juta dollar AS. Untuk menelusurinya, KPK juga terus bertukar informasi dengan lembaga anti korupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Sebab, penerimaan suap disebut terjadi di negara tersebut.
Sementara itu, penasihat hukum Emirsyah, Luhut Pangaribuan, menegaskan, kliennya tidak ada hubungannya dengan putusan terhadap Rolls-Royce oleh otoritas hukum di Inggris.
"Urusan denda, itu urusan Rolls-Royce. Begitu pula dengan penerimaan uang sama sekali tidak ada dan tidak betul. Masalah pengadaan mesin pesawat semuanya sesuai prosedur," kata Luhut yang ikut mendampingi Emirsyah ketika diperiksa.
Kooperatif
Emirsyah pun menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap KPK. Di sisi lain, ia ingin perkara ini cepat tuntas agar tidak mengganggu kinerja perusahaan BUMN yang pernah dipimpinnya tersebut.
Selain Emirsyah, tersangka lainnya dalam kasus ini, Soetikno Soedarjo, selaku beneficial owner (penerima manfaat) dari Connaught International (perusahaan yang diduga menjadi perantara suap) sudah diperiksa Rabu lalu. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah. Sementara Batara Silaban yang merupakan Vice President Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis lalu belum memenuhi panggilan KPK.
Dalam kasus ini KPK juga telah mencegah dua mantan anak buah Emirsyah di Garuda, Hadinoto Soedigno dan Agus Wahjudo, serta seorang lainnya dari swasta, Sellywati Raharja, ke luar negeri. (IAN)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.