› Politik & Hukum›Korporasi Bisa Diajukan ke... Iklan Korporasi Bisa Diajukan ke Pengadilan Audio Berita Oleh · 0 menit baca TEKS KOMPAS/LASTI KURNIA Dari kiri ke kanan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin, Hakim Agung Kamar Pidana Surya Jaya, dan Hakim Agung Kamar Pidana Suhadi hadir dalam pembukaan Seminar Publik Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dan Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (21/2). Seminar membahas antara lain hukum acara dan penegakan hukum dalam pembuktian kesalahan serta pertanggungjawaban pidana korporasi. Editor: Bagikan