Panitia Seleksi Calon Hakim Mulai Bekerja
JAKARTA, KOMPAS — Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi yang dipilih Presiden Joko Widodo mulai bekerja. Pansel MK langsung membuka pendaftaran calon hakim konstitusi yang kini terjadi kekosongan satu orang setelah Patrialis Akbar diberhentikan karena diduga disuap. Dalam 30 hari ke depan, Pansel MK menargetkan dapat menjaring tiga nama terbaik yang dapat direkomendasikan kepada Presiden. Pansel MK yang telah ditetapkan Presiden terdiri dari Ketua Pansel MK Harjono serta empat anggota Todung Mulya Lubis (praktisi hukum dan mantan anggota Pansel MK), Ningrum Natasha Sirait (akademisi Universitas Sumatera Utara), Maruarar Siahaan (mantan hakim MK dan anggota Pansel MK), dan Sukma Violetta (komisioner Komisi Yudisial). Harjono mengatakan, Pansel MK membuka masukan seluas-luasnya kepada masyarakat terkait pemilihan hakim konstitusi. "Masukan mengenai rekam jejak mereka sangat kami harapkan. Selain dari masyarakat, kami juga melibatkan sejumlah lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak para calon," kata Harjono, Selasa (21/2), seusai menggelar rapat pertama kali di Kantor Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta.Penunjukan itu dipastikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kemarin sore. Presiden menandatangani usulan Keputusan Presiden mengenai Pansel MK itu setelah sehari sebelumnya Kementerian Sekretariat Negara mengajukan nama-nama anggota pansel. "Ada kombinasi nama baru dan nama yang sudah punya pengamalan di MK. Yang jelas, mereka profesional dan punya kredibilitas tinggi," kata Pratikno.Lantaran besarnya harapan pengisian jabatan hakim MK, Praktino mengharapkan Pansel segera dapat bekerja. Dengan demikian, pengisian hakim konstitusi dapat segera dilakukan sehingga tidak mengganggu kinerja MK saat melayani gugatan sengketa pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. (HAR/NDY)