logo Kompas.id
Politik & HukumRekam Jejak sejak Awal
Iklan

Rekam Jejak sejak Awal

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi ingin memastikan siapa pun yang nanti terpilih menggantikan Patrialis Akbar mampu membawa Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga yang berintegritas. Sejak awal rekam jejak calon hakim konstitusi akan sangat diperhatikan. Dalam seleksi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dilibatkan sebagai langkah awal membangun integritas hakim konstitusi. Pansel tak ingin MK kembali diisi hakim yang akhirnya tersangkut korupsi."Memang sudah direncanakan seperti itu. Kami berharap kerja sama dengan KPK dan lembaga hukum lainnya bisa segera dilakukan. Kami juga meminta masukan dari masyarakat terkait calon-calon yang ada nanti, baik catatan baik maupun buruk," kata anggota Pansel Calon Hakim Konstitusi, Sukma Violetta, di Jakarta, Kamis (23/2).Penelusuran rekam jejak, lanjutnya, sedianya dilakukan terhadap para calon sejak awal. Bahkan, nama-nama calon tersebut akan diunggah kepada publik sehingga masyarakat dapat dengan mudah memberikan informasi terkait para kandidat tersebut. Nantinya, informasi tersebut akan disandingkan dengan hasil temuan KPK dan lembaga hukum lain untuk ditelusuri lagi oleh tim khusus dari Pansel Calon Hakim Konstitusi.Afiliasi dengan partai politik dari calon yang mendaftar, menurut Sukma, tidak akan dipersoalkan oleh Pansel. Sebab, mengacu pada regulasi yang berlaku, tidak ada batasan tersebut. "Terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat. Yang terpenting adalah integritas dan kompetensinya. Kalau hanya sekadar pintar, itu tidak cukup," ujar Sukma.Sementara itu, hingga dua hari masa pendaftaran, Kamis, belum ada satu pun orang yang mendaftar sebagai calon hakim MK. Berdasarkan pantauan, sore kemarin, ruang pendaftaran calon hakim MK di lantai 2 Gedung Pelayanan Informasi Publik Sekretariat Negara terlihat sepi. Hanya ada dua pegawai Sekretariat Negara yang menunggu meja pendaftaran.Menurut pegawai Sekretariat Negara yang bertugas menerima pendaftaran, belum ada satu pun orang yang mendaftar sebagai calon hakim MK. Namun, sudah ada beberapa orang yang menanyakan tentang detail persyaratan calon hakim MK melalui telepon. Umumnya para calon pendaftar terganjal syarat usia dan gelar pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang MK, seorang hakim MK harus berusia paling rendah 47 dan paling tinggi 65 tahun. Selain itu, hakim MK juga harus berijazah doktor dan magister dengan dasar sarjana bidang hukum.Hingga saat ini, diakui Sukma, seleksi hakim konstitusi kali ini masih sepi peminat. Untuk itu, Pansel terus-menerus menyebarluaskan informasi pembukaan pendaftaran yang dapat diakses melalui situs Kementerian Sekretariat Negara. Tidak terulangSecara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, lembaga anti rasuah siap membantu Pansel Calon Hakim Konstitusi mencari kandidat yang berkualitas dan berintegritas. Dengan demikian, kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya. Sudah dua kali hakim konstitusi berurusan dengan KPK karena perkara suap penanganan perkara, yaitu Akil Mochtar dan Patrialis Akbar."Kami tentu tidak ingin ada hakim MK yang ditangkap lagi dalam kasus korupsi. KPK juga perlu berkontribusi untuk merawat institusi hukum yang terhormat ini sehingga bantuan yang diperlukan pasti akan diberikan," kata Febri.Begitu pula dengan Jaksa Agung HM Prasetyo yang bersedia membantu Pansel meneliti rekam jejak para pendaftar. "Untuk yang ini, kami juga terbuka saja jika memang dibutuhkan," ujar Prasetyo.Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengharapkan, Pansel dapat memilih calon hakim MK yang memiliki semangat memperbaiki kerusakan di dunia peradilan. "Harus digarisbawahi, seleksi kali ini dilakukan untuk mencari pengganti Patrialis Akbar yang tersangkut kasus korupsi. Jadi, semestinya calon yang dipilih adalah sosok yang punya semangat memperbaiki kerusakan itu," katanya. (IAN/NTA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000