logo Kompas.id
Politik & HukumDari Sarinah ke Cicendo
Iklan

Dari Sarinah ke Cicendo

Oleh
· 2 menit baca

Petualangan Yayat Cahdiyat (42) berakhir di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung. Pelaku teror pada Senin (27/2) tewas tertembak.Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebut, Yayat pernah mengikuti latihan perang di Jalin Jantho, Aceh Besar. Pernyataan Tito menunjukkan Yayat bukan orang baru di jaringan terorisme Indonesia.Sementara Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian Taufik Andrie menyebut, Yayat terkait kelompok Abu Shofi. Pegiat deradikalisasi itu mencatat, kelompok Abu Shofi terendus hendak meledakkan Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Desember 2016.Selain kelompok Abu Shofi, nama Yayat juga tersangkut kelompok Cikampek. Kelompok teror pimpinan Agus Marsal itu merampok di sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat, pada 2010. Dana hasil perampokan dipakai untuk membeli peluru dan dikirim ke Jalin Jantho.Atas keterlibatannya itu, Yayat divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Februari 2013. Setelah tak ada kabar selama di dalam penjara kemudian bebas, tiba-tiba ia meledakkan bom di Bandung. Yayat bukan satu-satunya alumnus Jalin Jantho yang berulang kali melakukan teror. Pada November 2016, Juhanda bin Aceng Kurnia melempar bom molotov ke Gereja Oikume di Samarinda. Sebelum terlibat dalam teror yang menewaskan anak balita Intan itu, Juhanda terlibat kasus bom buku dan bom Puspitek Serpong pada 2011.Sebelum Juhanda, ada aksi fenomenal oleh alumnus Jalin Jantho. Pada Januari 2016, lima pria meledakkan bom dan beradu tembak dengan polisi di kawasan Sarinah, Jakarta. Salah satu dari lima pria itu diketahui bernama Afif alias Sunakim. Afif merupakan salah satu dari puluhan orang yang ditangkap secara terpisah karena terlibat pelatihan militer di Jalin Jantho. Pada 2011, ia dihukum 7 tahun penjara. Namun, penjara tidak membuat Afif terputus dari lingkaran radikalisme. Ia tetap berhubungan dengan Amman Abdurrahman alias Arman Abdurrahman, terpidana terorisme di Nusakambangan. Afif belajar radikalisme saat menjadi tukang urut Arman. Seperti banyak pemuda lain, Arman merekrut Afif saat pemuda itu masih terlibat dalam kasus kriminal biasa. Arman memang dikenal pencuci otak ulung dan banyak merekrut penjahat untuk bergabung dengan jaringannya. Meski dihukum 10 tahun penjara, Amman tak kehilangan pengaruhnya. (RAZ)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000