logo Kompas.id
Politik & HukumNegara Jamin Keamanan Warga
Iklan

Negara Jamin Keamanan Warga

Oleh
· 2 menit baca

BANDUNG, KOMPAS — Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak mewaspadai teror bom yang bisa terjadi di negara mana saja. Ia menjamin negara sudah menangani dan memetakan masalah ini demi memberikan rasa aman kepada masyarakat."Itu bisa terjadi di mana saja, negara mana saja, dan kapan saja. Kita harus terus waspada," kata Luhut saat memberikan kuliah umum di Institut Teknologi Bandung, Rabu (1/3). Hal itu dikatakan Luhut menanggapi tewasnya Yayat Cahdiyat alias Abu Salam alias Dani (41), pelaku teror peledakan bom panci di Cicendo, Kota Bandung, Senin lalu.Yayat merupakan terpidana terorisme yang bebas pada 2015. Ia divonis 3 tahun penjara pada 2013 karena terlibat dalam pelatihan kelompok teroris di Aceh pada 2010. Kala itu, ia termasuk dalam kelompok Cikampek yang dipimpin Ujang Kusnanang alias Ujang Pincang alias Rian. Yayat dan Ujang menjalani hukuman bersama di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten.Evaluasi Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, program deradikalisasi terus dievaluasi. "Kami masih mencari format terbaik untuk program deradikalisasi. Masukan masyarakat menjadi bagian penting yang kami cermati agar program ini semakin efektif membina para anggota kelompok teroris," ujar Boy, kemarin, di Markas Besar Polri, Jakarta.Boy menuturkan, menghapus paham radikal dari terpidana terorisme bukan pekerjaan mudah. Selain membutuhkan waktu dan berkesinambungan, perhatian terhadap terpidana terorisme juga harus tetap dilakukan setelah mereka bebas dari penjara."Kita perlu mencari solusi pasca mereka menyelesaikan masa hukuman agar tidak kembali ke habitat (kelompok terorisme). Setelah menjalani hukuman, harus ada proses pemantauan dengan memberi perhatian kepada mereka setelah kembali ke masyarakat," tuturnya.Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan, ada dua hal yang menjadi dasar keberhasilan program deradikalisasi bagi terpidana terorisme. Pertama, harus ada kemauan dari pribadi terpidana itu. Kedua, tidak ada marjinalisasi dari masyarakat terhadap terpidana dan keluarganya.Atas dasar itu, lanjut Suhardi, program deradikalisasi yang dilakukan kepada seorang terpidana terorisme juga harus dilakukan kepada anak, istri, dan keluarganya dengan pendekatan manusiawi. Hal itu dilakukan karena proses radikalisasi seseorang juga memerlukan waktu yang panjang, salah satunya disebabkan pengaruh keluarga. Suhardi juga berharap masyarakat semakin meningkatkan kepedulian agar tidak mengabaikan dan mengucilkan kehadiran eks terpidana teroris di lingkungan. "Kita harus menyadari bahwa pencegahan terorisme bukan hanya tugas kepolisian. Seluruh kementerian dan masyarakat memiliki peran masing-masing," katanya. (SAN/BKY/TAM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000