JAKARTA, KOMPAS – Pengacara kondang Elza Syarief disebut pernah meminta uang kepada politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani. Permintaan uang itu terjadi ketika Miryam bertemu dengan Elza beberapa waktu sebelum Miryam memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Piana Korupsi Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Miryam saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).
Miryam menyebutkan pernah terjadi dua kali pertemuan dengan Elza. ”Dengan (pengacara) Rudi Alfonso, saya tidak sempat bertemu, Yang Mulia. Dengan Bu Elsa, ada dua kali pertemuan. Saat itu, sekadar ’say hello’ dan Bu Elza bilang ’Yam, pinjami saya uang Rp 100 juta’. Hanya itu saja,” ujar Miryam.
Namun, ketika jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Baasyir menanyakan kapan tepatnya pertemuan itu terjadi, Miryam mengaku lupa. Jaksa mencurigai pertemuan tersebut berhubungan dengan kesaksian Miryam di persidangan yang berbeda dengan isi berita acara pemeriksaan (BAP). Akan tetapi, majelis hakim meminta jaksa agar bersabar dan fokus pada upaya konfrontasi Miryam dengan penyidik KPK terlebih dahulu.
Seperti diketahui, ada 60 nama anggota DPR, baik dari Komisi II maupun Badan Anggaran yang ikut menerima bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun ini. Dalam BAP Miryam, dibeberkan secara rinci jumlah uang yang dibagikan untuk anggota dan pimpinan. Namun, Miryam memilih mencabut keterangannya tersebut.