logo Kompas.id
Politik & HukumMiryam S Haryani Dicegah ke...
Iklan

Miryam S Haryani Dicegah ke Luar Negeri

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani, ke luar negeri. Miryam dicegah ke luar negeri sejak 24 Maret dan berlaku untuk enam bulan ke depan. KPK meminta pencegahan terhadap Miryam karena yang bersangkutan masih menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.KPK menurut rencana menghadirkan Miryam sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi KTP-el, Kamis (30/3) ini. Dalam sidang sebelumnya, Miryam mencabut berita acara pemeriksaan dengan alasan mengalami tekanan selama diperiksa penyidik KPK. Miryam juga sempat hendak dikonfrontasi keterangannya dengan penyidik KPK dalam sidang. Namun, dia tak bisa hadir dengan alasan sakit. Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin, mengatakan, pencegahan kepada Miryam itu bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan dan persidangan yang sedang berjalan. "Kami harap Miryam datang (ke persidangan) dan menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya. Masih ada kesempatan bagi Miryam untuk berkata jujur," kata Febri.Sementara itu, dalam diskusi media yang digelar KPK, kemarin, salah satu jaksa KPK, Yadyn Amin, menuturkan, dari pengalamannya terlibat pengusutan kasus korupsi, terdapat banyak modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di proyek pemerintahan. Pintu masuk untuk korupsi itu bisa terjadi di 16 tahap pengadaan barang dan jasa.Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, korupsi terkait dengan anggaran pemerintah, termasuk di dalamnya pengadaan barang dan jasa, itu sangat rawan terjadi dalam perubahan APBD dan APBN. "Anggaran perubahan itu kritis sekali karena mudah disusupi rencana yang sebelumnya gagal di penyusunan anggaran di saat awal dan dimasukkan di perubahan itu," ujarnya. (MDN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000