logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Meminta Dukungan DPR
Iklan

KPK Meminta Dukungan DPR

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengatasi sejumlah kendala yang dihadapi saat ini. Salah satu dari kendala tersebut adalah beban berlebih yang dihadapi pegawai KPK menyusul banyaknya perkara korupsi dan pengajuan praperadilan."Maraknya tindak pidana korupsi yang ditangani KPK mengakibatkan jumlah perkara dan sumber daya manusia di KPK mengalami ketimpangan, khususnya pegawai di Deputi Penindakan KPK. Beban berlebih mereka emban karena terlalu banyak perkara korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam rapat dengar pendapat KPK dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4) malam. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman tersebut dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo serta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Pandjaitan.Atas dasar itu, KPK mengharapkan komitmen dan dukungan DPR untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) KPK. Selain SDM, Saut mengatakan, kendala lain yang dihadapi KPK adalah karena sebagian perkara yang ditangani bersifat lintas yurisdiksi sehingga membutuhkan kerja sama antarnegara. Untuk ini, KPK mengharapkan dukungan DPR agar memperkuat kerja sama internasional dengan negara lain dalam penanganan perkara korupsi.Hal lain yang diharapkan KPK dari DPR adalah mempercepat penuntasan sejumlah rancangan undang-undang, seperti RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan RUU Perampasan Aset. Hingga pukul 21.00, rapat masih berlangsung. KPK masih memaparkan upayanya dalam menangani perkara korupsi dan mencegah korupsi. Sebelumnya, pun menjelaskan secara singkat perkembangan penanganan sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Kasus tersebut di antaranya kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, pembelian pesawat Garuda Indonesia, dan pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut.Pengobatan NovelBerkait pengobatan penyidik KPK, Novel Baswedan, karena disiram air keras, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pimpinan KPK yang meminta biaya pengobatan dapat ditanggung negara. Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, Presiden Jokowi membantu biaya pengobatan Novel. "Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden memutuskan membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK Saudara Novel Baswedan," kata Johan Budi di Kantor Presiden.Biaya itu diambil dari pos anggaran Sekretariat Kepresidenan. Bantuan biaya pengobatan diberikan hingga Novel pulih.Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta pelaku kekerasan terhadap Novel diusut tuntas. Dahnil mengingatkan kekerasan fisik yang dialami aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun, yang pelakunya tidak terungkap sampai sekarang. (apa/NDY)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000