logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Dalami Dugaan Dana untuk...
Iklan

KPK Dalami Dugaan Dana untuk Novanto

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan pemberian uang sebesar 7 persen dari nilai proyek KTP elektronik ke Ketua DPR Setya Novanto. Mantan Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya, langsung dibawa ke KPK seusai memberikan kesaksian tentang pemberian fee itu di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis lalu.Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (21/4), mengatakan, Johanes langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa. Jika kepentingan pemeriksaan sudah selesai, Johanes akan diizinkan pulang. "Tindak lanjut pemeriksaan (Johanes), saya masih perlu cek lebih lanjut," ucap Febri.Pada Kamis lalu, Johanes menjadi satu dari enam saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang korupsi KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam kesaksiannya, Johanes yang mengaku ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan KTP-el terlibat dalam penyusunan spesifikasi barang dan harga sejak setahun sebelum KTP-el dianggarkan.Proses penyusunan untuk spesifikasi lelang itu, menurut dia, berlangsung di ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan, yang disediakan Andi Agustinus selaku pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri. Dalam kesaksiannya, Johanes mengungkapkan, Andi menyediakan dana sebesar 7 persen dari nilai proyek untuk Novanto. "Sebesar 7 persen dari nilai proyek itu untuk SN. Mau tak mau, SN itu adalah Setya Novanto," katanya di persidangan.Di persidangan, Johanes juga menyatakan sempat mendengar bahwa saudara Andi, Dedi Priyono, juga menyiapkan Rp 200 miliar agar lelang KTP-el itu dimenangi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Namun, dana yang diperoleh dengan meminjam ke Bank Rakyat Indonesia itu tak disebutkan untuk siapa.Febri belum mau mengungkapkan apa keterkaitan peminjaman dana Rp 200 miliar itu dengan dana sebesar 7 persen dari proyek KTP-el yang disiapkan Andi untuk Novanto. Menurut dia, selama di persidangan, penyidik KPK terus mengklarifikasi alokasi fee untuk pihak tertentu dan juga indikasi aliran dana.Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Golkar Roem Kono belum mengetahui sikap Novanto terkait penyebutan namanya sebagai penerima fee sebesar 7 persen. Namun, dia yakin Novanto akan bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum. (MDN/APA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000